Tujuh Reklame Liar Dibongkar di Lima Ruas Jalan

Medan | Jurnal Asia

Papan reklame bermasalah di Kota Medan terutama yang didirikan tanpa izin terus bertumbangan. Tanpa kenal lelah dan mengenal jam kerja, Tim Gabungan Pemko Medan terus ‘membabat’ papan reklame bermasalah.

Jumat (17/11) malam dan Sabtu (18/11), tim gabungan kembali menumbangkan 7 unit papan reklame bermasalah dari sejumlah ruas jalan di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Pembongkaran papan reklame bermasalah dilakukan tanpa pilih kasih. Jika pun sampai saat ini masih ada papan reklame bermasalah yang belum tersentuh pembongkaran.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap menegaskan, itu hanya tinggal menunggu waktu saja. Begitu gilirannya tiba, papan reklame yang bersangkutan langsung ‘ditebang’.
“Kita sudah mengetahui mana saja papan reklame yang bermasalah dan tidak memiliki izin. Begitu waktunya tiba, langsung kita sikat tanpa pandang bulu. Sebab, kita telah berkomitmen penuh untuk mewujudkan keinginan Bapak Walikota yang ingin menjadikan Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah,” kata Rakhmat.

Dijelaskan Rakhmat, selama sepekan ini tim gabungan setiap malam hingga pagi hari terus gencar menumbangkan papan reklame bermasalah. Meski menguras tenaga, waktu dan dana namun pembongkaran terus dilakukan guna mendukung penataan yang tengah dilakukan Pemko Medan guna menjadikan Kota Medan menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Adapun ketujuh papan reklame yang dibongkar, jelas Rakhmat, berlokasi di lima ruas jalan yakni Jalan Gatot Subroto, persisnya persimpangan Majestik sebanyak 1 unit berukuran 5×10 meter; Jalan Putri Hijau depan TVRI 1 unit ukuran 5×10 meter; Jalan Gajah mada 2 unit ukuran 4×8 meter dan 6×20 meter; Jalan H Adam Malik sebanyak 2 unit ukuran 4×6 meter dan 4×8 meter serta Jalan KH Zainul Arifin ukuran 5×10 meter.

Guna mendukung kelancaran pembongkaran, tim gabungan kembali menurunkan dua unit mobil crane serta peralatan mesin las. Meski sudah terlatih dalam melakukan pembongkaran namun tim gabungan kali ini harus berhati-hati, sebab 3 dari 7 unit papan reklame yang dibongkar berukuran cukup besar.
Meski demikian tim gabungan dapat menjalankan tugas dengan baik, hingga pukul 07.30 WIB sebanyak 7 unit papan reklame bermasalah berhasil ditumbangkan. Bahkan, papan reklame depan hotel Emerald Garden hingga pukul 09.00 WIB belum diangkat meski telah ‘dicincang’ menjadi beberapa bagian.

“Setelah ketujuh papan reklame ini, kita akan melanjutkan kembali pembongkaran terhadap papan reklame yang sampai saat ini belum tersentuh!” tegas Rakhmat.

Gencarnya pembongkaran papan reklame bermasalah yang dilakukan tim gabungan tampaknya membuat sejumlah pengusaha advertising semakin ketar-ketir. Tak mau papan reklamenya ditumbangkan secara paksa dan material papan reklame disita, beberapa pengusaha advertising pun membongkar sendiri papan reklamenya di waktu bersamaan.

Ada 7 papan reklame bermasalah yang dibongkar langsung pemiliknya pada saat tim gabungan melakukan pembongkaran.

Ketujuh papan reklame yang dibongkar sendiri itu, ungkap Rakhmat, berlokasi di Jalan Putri hijau sudut SPBU ukuran 5×10, depan pintu masuk Hotel Emerald Garden ukuran 4×6, depan pintu keluar parkiran Hotel Emerald Garden jenis bando ukuran 5×12; Jalan Gatot Subroto pas bundaran Majestik ukuran 5×10, Jalan Putri hijau sebelah kiri sudut Kantor Samsat Medan Utara ukuran 5×10; Jalan Gajah mada pas samping Taman Gajah mada ukuran 5×10 serta Jalan Putri Hijau depan Hotel Emerald Garden ukuran 5×10.
(put/rol)

Close Ads X
Close Ads X