Tetap Kumpul-kumpul Saat Pandemi Corona, Satpol PP Medan Tertibkan Warkop di Sekip

Satpol PP Medan membongkar bangunan. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Tim gabungan Satpol PP Medan dibantu TNI/Polri mengambil tindakan tegas terhadap keberadaan warung kopi (Warkop) dan warung tuak di Jalan Rambung, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Rabu (6/5/2020).

Selain berdiri di atas parit, bangunan tersebut dibongkar petugas juga karena tidak mengindahkan larangan pemerintah agar tidak kumpul-kumpul selama pandemi Covid-19.

Baca Juga : Detik-detik Demo Mahasiswa di Medan Dibubarkan! Kapolsek Sempat Terangkan Maklumat Kapolri

“Kami melakukan penertiban warung-warung yang notabene sudah kita ingatkan kepada mereka soal bahaya Covid-19. Sudah sosialisasi bersama Camat, Kapolsek dan Danramil dan sudah beberapa kali kami ingatkan tapi tetap ada kumpul-kumpul disini. Namun tetap berlangsung sehingga kita diperintahkan membongkar,” kata Lurah Sekip, Yuda Setiawan di lokasi.

Selain memicu potensi pelanggaran protokol kesehatan yang dianjurkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, warung-warung ini juga menurutnya tetap buka selama Ramadhan. Hal inilah yang membuat mereka membongkar seluruh warung-warung tersebut.

“Kalau perlawanan biasalah, mereka mungkin merasa berhak berjualan di sini. Padahal, mereka berdiri diatas parit,” ujarnya.

Kedepannya pihak kelurahan akan terus mengawasi keberadaan warung-warung pinggir jalan di lokasi tersebut. Jika para pedagang nekad berjualan, maka petugas akan kembali melakukan penertiban.

“Kita akan terus imbau agar tidak berjualan disini, kalau tetap berjualan kita bongkar lagi,” tandasnya.(wo)

2 responses to “Tetap Kumpul-kumpul Saat Pandemi Corona, Satpol PP Medan Tertibkan Warkop di Sekip

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X