Terekam CCTV, Pasutri Curi Sepeda Motor Modus Daftar Anak Sekolah

Cuplikan kamera CCTV yang merekam aksi pasutri. Ist

Medan | Jurnal Asia

Petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan Pasangan suami istri (Pasutri) lantaran terlibat kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dalam aksinya kedua Pasutri bernama Saiful Zuhri dan Eva melakukan aksi curanmor dengan modus mendaftarkan anak sekolah di di salah satu taman kanak-kanak di Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan.

Aksi kedua pelaku bahkan terekam kamera CCTV yang dipasang di sekitar TKP. Terlihat awalnya sang istri sambil menggendong anak masuk ke dalam sekolah, sedangkan suaminya langsung beraksi mencuri 1 unit sepeda motor yang terparkir di halaman sekolah.

“Keduanya sudah ditahan, diamankan di Desa Bandar Setia,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Subroto, Senin (22/7/2019).

Ia mengatakan dari pemeriksaan diketahui kalau tersangka diduga kerap melakukan aksi curanmor dengan modus serupa.

“Ada 14 Laporan Polisi (LP) yang kita terima, dilakukan oleh kedua tersangka,” jelasnya.

Untuk peran, sambung Subroto, sang istri bertugas berpura-pura hendak mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut.

“Sementara sang suami berperan sebagai eksekutor yang langsung membawa sepeda motor korban yang terparkir di halaman sekolah,” ungkapnya.

Setelah sepeda motor dibawa kabur kedua pelaku, lanjut Subroto, lalu kedua anaknya ikut diboyong.

“Kami yang mendapat laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” jelasnya.

Terpisah Saiful yang merupakan pelaku mengatakan, nekat melakukan aksi pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Hasil penjualan sepeda motor curian untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil amankan satu unit sepeda motor korban yang belum sempat dijual ke penadah.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara.(wo)

Close Ads X
Close Ads X