Sudah Seharusnya Kota Medan Terapkan Moda Transportasi Massal dan BBM Ramah Lingkungan

video conference bertajuk ‘Mendorong Implementasi BBM Ramah Lingkungan di Kota Medan’. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Medan dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pihak berwenang agar mulai memikirkan dampak lingkungan yang timbul akibat kepadatan kendaraan di Kota Medan.

Hal ini disampaikan dalam gelar video conference bertajuk ‘Mendorong Implementasi BBM Ramah Lingkungan di Kota Medan’ yang digelar YLKI, baru baru ini.

“Kota Medan yang luasnya hanya 265,1 km pesegi, kini dihuni oleh lebih dari 2,2 juta penduduk (data BPS 2018). Dan tragisnya, dengan jumlah penduduk 2,2 juta itu; ternyata jumlah kendaraan bermotor di Kota Medan jauh lebih tinggi yakni mencapai 2,7 juta unit kendaraan,” ujar Sekertaris LAPK Medan Padian Adi S Siregar kepada wartawan, Rabu (29/7/2020) malam.

Baca Juga : Penyebaran Covid-19 Meroket di Sumut, Pasien Konfirmasi Positif Hari Ini Bertambah 241 Orang

Menurutnya, lebih banyak kendaraan bermotornya dari pada jumlah penduduknya dengan konfigurasi persoalan yang demikian itu, fenomena permasalahan klasiknya, yakni kemacetan dan polusi, menjadi bagian yang tak terpisahkan bagi Kota Medan.

“Sehingga kemacetan dan polusi, plus banjir menjadi keluhan utama warga Medan,” ungkap Padian.

Apalagi dengan teraksesnya Kota Medan dengan infrastruktur jalan tol, dijelaskan Padian maka Kota Medan sebagai episentrum ekonomi di Pulau Sumatera, akan semakin hiruk-pikuk dengan jumlah kendaraan bermotor pribadi dari berbagai kota besar di Pulau Sumatera, seperti Palembang, Padang, Pekan Baru, dan Banda Aceh.

“Dan ironisnya sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia, Kota Medan belum tersentuh oleh sarana transportasi umum masal. Dampak dari itu semua klimaksnya Kota Medan makin terkepung oleh kemacetan lalu lintas, polusi udara dari sektor transportasi, banjir, dan permasalahan sosial akut lainnya,” bebernya.

Baca Juga : Indonesia Kian Dekat dengan Jurang Resesi, Pemerintah Harus Hapus Bantuan Sosial

Merunut pada konfigurasi permasalahan tersebut, LAPK menyampaikan hal yang sangat mendesak untuk menekan kemacetan dan polusi di Kota Medan adalah:

Pertama, Membangun akses angkutan umum masal, baik yang berbasis rel seperti MRT, LRT, monorel; dan atau angkutan umum masal berbasis jalan raya, yakni BRT (Bus Rapid Transit), seperti Transjakarta, di Kota Jakarta;

Kedua, Membatasi penggunaan kendaraan bermotor pribadi secara permanen, seperti ERP (Electronic Road Pricing), tarif parkir progresif, dan juga sistem hanjil genap;

Ketiga, Mengganti BBM yang lebih ramah lingkungan. BBM seperti premium, bahkan pertalite dan solar sudah seharusnya diganti dengan jenis BBM yang lebih ramah lingkungan, seperti pertamaks, atau dexlite, dan pertamina dex.

Sebaiknya jika Pemko Medan dan Pemprov Sumut tidak melakukan intervensi serius untuk membangun angkutan masal, pembatsan ranmor pribadi plus mengganti BBM yang ramah lingkungan; maka Kota Medan akan semakin terperangkat kemacetan dan polusi.

Baca Juga : Pemprov Sumut Rayakan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tanpa Kegiatan Keramaian

“Dan klimaksnya kerugian sosial ekonomi dari kemacetan dan polusi sangatlah besar. Salah satunya tingginya prevalensi penyakit tidak menular,” ucap Padian.

“Mendapatkan lingkungan dan udara yang bersih dan sehat adalah hak asasi warga Kota Medan dan sekitarnya, hal ini merupakan keadilan ekologis bagi setiap warga Kota Medan,” sambungnya.

Namun demikian, aspek harga juga harus dipertimbangkan. Padian meminta Pemerintah/Kementerian ESDM dan managemen PT Pertamina (Persero) untuk mendorong terwujudnya formulasi harga pokok (struktur biaya) BBM yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga BBM ramah lingkungan tetap terjangkau harganya.

“Jangan sampai ada image bahwa BBM ramah lingkungan adalah BBM yang harganya mahal,” tukasnya.

(wo)

One response to “Sudah Seharusnya Kota Medan Terapkan Moda Transportasi Massal dan BBM Ramah Lingkungan

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X