SPBU Non Operasional di Medan Disegel, Ini Penyebabnya

Salah seorang konsumen menunjukkan dexlite bercampur air. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Pertamina menyegel SPBU di Jalan Jamin Ginting-Pancur Batu nomor 14.203.170. Pasalnya SPBU Non Operasional tersebut menjual produk BBM jenis Dexlite yang ditenggarai terkontaminasi dengan air.

Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I menurunkan tim untuk memeriksa ke lapangan. Dari hasil pengecekan internal, SPBU di Jalan Jamin Ginting – Pancur Batu nomor 14.203.170 sudah tidak beroperasi sejak Agustus 2019.

Hal ini dikarenakan SPBU tersebut belum mendapatkan izin penggunaan lahan. Sesuai standar operasional perusahaan, Pertamina langsung menghentikan penyaluran BBM ke SPBU tersebut.

Baca Juga : Pemko Medan Keluarkan Surat Edaran Belajar dari Rumah Hingga 14 Juni, Ini Rinciannya

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, diduga oknum SPBU menjual sisa stok yang ada dalam tangki tanpa sepengetahuan dan izin Pertamina,” kata Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo, Sabtu (30/5/2020).

Roby menambahkan, kandungan air yang terdapat pada BBM Dexlite dari SPBU tersebut diperkirakan berasal dari sisa penguapan dalam tanki SPBU. Karena sejak lama tidak digunakan, terkumpul penguapan sehingga mengkontaminasi stok BBM dalam tangki.

Pertamina sudah menurunkan tim untuk menyegel seluruh nozzle dispenser di SPBU tersebut. Sehingga menghindari digunakan kembali tanpa sepengetahuan.

“Pertamina juga melakukan pemeriksaan dan pencatatan sisa stok serta totalisator,” pungkasnya.(nty)

 

 

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X