Simpan 3 Ons Sabu di Sepatu, Kurir Sabu Asal Aceh Ditangkap Saat Naik Bus Tujuan Medan

 

Petugas mengamankan tersangka narkoba beserta barang bukti narkoba. Ist

Langkat | Jurnal Asia
Seorang pria diduga kurir narkoba jenis sabu ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Langkat, Minggu (12/1/2020) pagi tadi di Jalan Lintas Medan-Langkat.

Tersangka yang diamankan bernama Hanistan (26) warga Dusun Tanah Merah, Desa Lubok Pusaka, Kec. Langkahan, Kab. Aceh Utara. Dari tangannya diamankan barang bukti 300 gram sabu.

Dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan mengatakan penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang membawa narkoba dari Aceh menuju Medan, dengan menumpangi bus Sempati Star.

“Selanjutnya dilakukan pemberhentian ke bus yang dimaksud dan dilakukan penggeledahan terhadap seorang penumpang laki-laki yang dicurigai,” katanya.

Dari pemeriksaan, dikatakan Kapolres, pihaknya menemukan barang bukti 3 ons sabu dari tangan tersangka. “Sabu itu dikemas dalam dua bungkus plastik dan disimpannya di dalam sepatu,” kata Doddy.

Tak ayal atas penemuan barang bukti tersebut tersangka lalu diamankan untuk selanjutnya dilakukan pengembangan. Namun, masih dikatakan Kapolres, ketika dilakukan pengembangan tersangka melakukan perlawanan.

Dorr! Petugas langsung memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya. “Dari pemeriksaan diketahui barang haram ini ia peroleh dari seorang laki-laki berinisial M, warga Lhoksukon Aceh Utara yang akan ia bawa ke Jakarta,” ujarnya.

“Tersangka juga menerangkan bahwa sebelumnya ia sudah pernah juga berhasil membawa sabu sabu seberat 100 gram ke Jakarta pada sekitar bulan Desember 2019,” sambungnya.(wo).

Close Ads X
Close Ads X