Selama Dua Bulan, Polrestabes Medan Amankan 56 Ranmor Hasil Kejahatan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menggelar konferensi pers. Aribowo

Medan | Jurnal Asia
Selama dua bulan terakhir, Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran mengamankan 56 unit kendaraan bermotor (ranmor) bodong diduga hasil kejahatan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan 56 unit ranmor didapat dari hasil pengungkapan kasus, dan razia yang digelar selama dua bulan terakhir.

“Ini kita kumpulkan dari seluruh ungkapan di Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (22/7/2019).

Ia menyampaikan ada dua kasus curanmor yang menonjol yang berhasil diungkap Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan dan polsek jajaran. Di antaranya kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Baru dengan mengamankan 4 sepeda motor. Tersangka juga diketahui lebih dari 30 beraksi di lokasi berbeda.

“Lalu kasus Curanmor di Polsek Patumbak dengan barang bukti dua unit sepeda motor. Para pelaku sudah lebih 10 kali beraksi di lokasi berbeda,”sebut Kapolrestabes.

Lebih jauh, selama Januari hingga Juli 2019 Polrestabes menangani tindak pidana sebanyak 1.384 kasus. Angka ini menurun sebanyak 228 kasus jika dibandingkan tahun 2018 dengan jumlah tindak pidana sebanyak 1.612 kasus.

“Dari 1.384 jumlah tindak pidana yang kita tangani pada tahun ini, 666 kasus di antaranya sudah terselesaikan. Sedangkan pada tahun lalu, dari 1.612 jumlah tindak pidana yang ditangani, penyelesaian kasus sebanyak 768,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X