Respon Cepat Aduan Warga, Polrestabes Medan Bentuk Tim Tekab Anti Narkoba

Kasat Narkoba AKBP Sugeng Riyadi saat memberikan pengarahan kepada Tim Tekab Anti Narkoba. Aribowo

Medan | Jurnal Asia
Polrestabes Medan membentuk Tim Tekab Anti Narkoba guna memberantas peredaran sekaligus mewujudkan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) bersih bebas narkoba (Bersinar) sesuai dengan program Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

Tim Tekab Anti Narkoba Polrestabes Medan ini berjumlah 60 orang terdiri atas personel gabungan Sat Narkoba, Sat Brimob dan Sat Sabhara, nantinya tim ini akan merespon cepat aduan warga dengan hadir ke lokasi rawan narkoba dan menumpas pemadat narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi saat memberikan pengarahan kepada personel saat peluncuran Tim Tekab Anti Narkoba menyampaikan dua tugas pokok penting tim ini yaitu, menindaklanjuti laporan masyarakat soal peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari berbagai saluran

“Baik laporan langsung atau laporan melalui aplikasi Polisi Kita wajib direspons,”katanya didampingi, Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Dolly Nainggolan, Jumat (14/2/2020) sore.

Kedua, melaksanakan patroli yang bersifat terbuka dan tertutup. Para personel nantinya akan melakukan patroli di titik-titik rawan narkoba ada 9 titik di antaranya, eks Kampung Kubur, Masjid Taufik, kawasan Jermal, Sei Mencirim, Marindal, Kampung Lalang, Gang Jati Denai, dan lainnya.

Usai memberikan arahan, selanjutnya Kasat Narkoba melepas Tim Tekab Anti Narkoba melaksanakan patroli di lokasi rawan narkoba.

“Targetnya adalah kecepatan hadir di titik-titik (rawan narkoba) yang telah ditentukan atau kecepatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait narkoba,” pungkasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X