Razia Masker di Kawasan Terminal Amplas, 111 Warga Terjaring! Ini Sanksi yang Diterima

Personel Satpol PP melakukan razia masker. Ist

 

Kemudian seluruh warga yang terjaring diberikan masker dan diingatkan untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah. Razia masker ini akan terus dilakukan agar masyarakat sadar pentingnya penggunaan masker guna menghentikan penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Apalagi, saat ini jumlah warga yang terpapar Covid-19 terus meningkat.

“Kami minta warga taat dan patuh terhadap anjuran yang disampaikan. Ini demi kebaikan kita bersama. Sebab, dibutuhkan komitmen dan partisipasi aktif dari kita semua untuk memerangi virus Covid-19 ini. Jangan lupa pakai masker untuk melindungi diri dan orang lain,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum Satpol PP Medan, Reyes Sihombing kepada wartawan.

Dia juga mengingatkan, mereka yang tidak memakai masker bisa saja menularkan virus ke orang lain. Untuk itulah, lanjutnya, sangat penting bagi setiap warga mengenakan masker guna melindungi diri dan orang lain.

“Virus ini tidak terlihat. Ia bisa menjangkiti siapa saja, kapan dan dimana saja. Maka dari itu, kita perlu waspada, terlebih jika ada orang yang tidak mengenakan masker. Tetap waspada, patuhi aturan pemerintah. Yakinlah bahwa upaya bersama yang kita lakukan ini, sejatinya demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya.

(wo/nty)

 

One response to “Razia Masker di Kawasan Terminal Amplas, 111 Warga Terjaring! Ini Sanksi yang Diterima

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X