Ratusan Buruh di Sumut Demo Tolak Omnibus Law

Ratusan pengunjuk rasa masa buruh gelar aksi di DPRD Sumut. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumut dan Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) menggelar aksi demonstrasi tolak RUU Omnibus Law, Selasa (25/8/2020).

Aksi unjukrasa ini digelar di depan Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Dalam tuntutannya, massa buruh meminta agar pemerintah membatalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, karena sangat merugikan masyarakat khususnya kelompok buruh.

Willy Agus Sutomo, Ketua FSPMI Sumut dalam orasinya mengatakan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja sangat merugikan para buruh karena ada beberapa poin yang diatur dalam RUU tersebut tidak berpihak kepada buruh seperti melegalkan tenaga outsourching dan tidak lagi ada upah minimum kabupaten (UMK), sehingga pekerja rentan diberi upah dibawah UMK.

Baca Juga : Tak Jadi Hari Ini, Penyaluran Subsidi Pekerja Rp 600.000 Ditunda

Kemudian, sistem kerja kontrak bisa seumur hidup, jam kerja yang panjang, potensi hilangnya jaminan sosial, hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha dan potensi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) secara bebas.

“Kami meminta agar pihak DPRD Sumut sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan tuntutan para buruh di Sumut ke pemerintah pusat,” katanya.

Dalam aksi itu, buruh juga meminta agar pemerintah bertanggung jawab penuh atas PHK terhadap pekerja atau buruh dengan alasan Covid-19.

Menolak rencana pemerintah menunda iuran BPJS Ketenagaan dan meminta agar Kadisnaker Ketenagakerjaan Provsu segera menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Sumut.

Aksi unjukrasa berjalan kondusif dan sejumlah aparat kepolisian bersiaga untuk mengamankan unjuk rasa tersebut.

(wo)

Close Ads X
Close Ads X