Puskesmas harus Memiliki 15 Persen Standar Rujukan

Medan |Jurnal Asia
Untuk memaksimalkan pelayanan dasar, sebagai fasilitas kesehatan dasar dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) awal 2014, Puskesmas harus memiliki 15 persen standar rujukan dari jumlah pasien yang datang untuk dirujuk ke rumah sakit. Hal itu dikatakan Anggota Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah, Minggu (22/12).
“Standar itu akan menjadi masalah karena masih adanya dokter spesialis yang tidak ada di Puskesmas dan tidak adanya dokter jaga. Jadi masyarakat mintanya ke rumah sakit saja,” bilangnya.
Ditambahkannya, masih banyak masyarakat miskin yang belum tercover atau belum mendapat apapun baik JPKMS dan Jamkesmas. Namun, BPJS membuka peluang dengan JKN Mandiri.
Masalah lain yang mungkin terjadi, sebutnya, bila di satu Puskesmas ada 1000 pasien yang datang, berarti hanya 150 orang yang bisa dirujuk ke rumah sakit. “Apa ini mungkin. Apalagi kalau hanya dokternya satu orang,” katanya
Menurut politisi PAN ini, idealnya di satu Puskesmas harus ada tiga dokter. Namun ini belum terpenuhi terutama di daerah pinggiran yang banyak masyarakat miskinnya. “Jadi dokter itu tidak hanya menumpuk di inti kota,” tukasnya.
Dirinya juga menyinggung tentang belum validnya data kepesertaan Jaminan Pelayanan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS). Sementara, dalam Badan Pelayanan Jaminan Sosial di JKN yang dimulai awal 2014 nanti, peserta JPKMS masuk ke dalam JKN. Peserta JPKMS sebanyak 350 ribu jiwa masih carut marut datanya. Sementara di Jamkesmas terdapat lebih 450 ribu jiwa, ternyata masih banyak yang miskin belum tercover. “JPKMS itu digabung dalam JKN, tapi masalah pemutakhiran data yang belum valid. Jadi masyarakat yang tidak tercover bagaimana,” bilangnya.
Ia berharap Dinas Kesehatan Medan secara bertahap memasukkan peserta JPKMS ke JKN, minimal yang kasuistik. “Dinkes Medan harus segera verifikasi ulang,” tegasnya.
Sementara anggaran JPKMS tahun 2014 sebesar Rp86 miliar, yang Rp50 miliar untuk pelaksanaan rencana program baru yaitu JKN dimana biayanya Rp19.225 per bulan per jiwa, danRp 30 Milliar untuk membayar hutang dari rumah sakit provider.
“Makanya kita akan mengawasi rumah sakit provider dalam melakukan verifikasi dan BPJS perlu melakukan evaluasi tiap bulan kepada rumah sakit provider juga tim verifikasinya agar tidak menggelembungkan dananya. Rp50 miliar itu tidak cukup,” pungkasnya.  (Fatimah)

Close Ads X
Close Ads X