Prihatin Seluruh Kota Medan Masuk Zona Merah, DPRD Medan Akan Bentuk Pansus

Peta sebaran Covid-19 di Kota Medan. (Ist)

 

Medan | Jurnal Asia
Penyebaran virus corona di Kota Medan semakin menyebar parah. Jumat (5/6/2020) kemarin sudah seluruh kecamatan sudah masuk zona merah Covid-19.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menurutnya ini juga memperlihatkan kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GGTP) Covid-19 belum maksimal.

“Sampai hari ini, 21 kecamatan di Kota Medan sudah masuk zona merah. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan, Insha Allah kami DPRD, sudah mendapatkan persetujuan 7 fraksi, termasuk Fraksi Nasdem untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) Covid-19. Ini dlakukan untuk memaksimalkan dan mengawasi kinerja GTPP Covid-19 Kota Medan,” ucapnya.

Baca Juga : Update 5 Juni : Corona Terus Naik Tajam, Hari Ini Positif Covid-19 di Sumut Bertambah 49 Orang

Dituturkan Afif, kerja GTPP Covid-19 Kota Medan selama ini kelihatan baik. Tapi disisi lain, tampak tidak efektif dalam menekan perkembangan penyebaran virus corona ini di Kota Medan. Dibuktikan, sekarang semua kecamatan Kota Medan masuk zona merah.

“Bahkan, ada beberapa warga daerah lain yang dinyatakan positif Covid-19 yang kita tanya, mereka kena saat berkunjung ke Medan,” ungkap dia.

Kondisi ini, jelas Afif, memperlihatkan keadaan Kota Medan sangat tidak aman dari sisi penyebaran Covid-19. Untuk itu, dia berharap melalui Pansus ini, didapatkan informasi lebih detail, apa yang bisa dilakukan Pemko Medan untuk penanganan lebih lanjut.

Dengan dana yang sudah mecapai hampir Rp 100 miliar diharapkan bisa menekan penyebaran Covid-19.

“Harusnya bisa seperti Jakarta, kurva penyebarannya menurun, ada tren penurunannya. Tapi kita di Medan, kurvanya, stabil naik,” bebernya.

Afif pun mengajak warga untuk mengikuti anjuran pemerintah untuk pencegahan penularan Covid-19. Lantaran pemerintah tidak mungkin mensubsidi terus menerus. “Kita harus turunkan status darurat ini. Makanya, ramai-ramai kita turunkan angka penyebarannya. sehingga pelan-pelan kita bisa kembali hidup dengan normal sampai vaksinnya ditemukan,” tukasnya.

Informasi dihimpun wartawan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, sudah 21 kecamatan di Medan terpapar zona merah, tidak ada lagi zona kuning.

Teranyar, wilayah Kecamatan Medan Belawan masuk zona merah. Zona merah yang dimaksud yaitu PDP (Pasien Dalam Pengawasan) lebih dari 10 orang, sudah ada positif Covid-19 dan meninggal.

Sebelumnya, pada Kamis (4/6/2020) kemarin, wilayah Kecamatan Medan Belawan masih berada di zona kuning yakni PDP dibawah 10 orang, belum ada meninggal dan tidak ada positif Covid-19. Semakin meluasnya penyebaran virus corona membuat Medan Belawan tak bisa bertahan dan masuk zona merah.

Baca Juga : Abaikan Corona, Diskotik Shoot Bar Tetap Buka Hingga Akhirnya Dibubarkan Polisi

Selain Medan Belawan, adapun kecamatan lain yang lebih dahulu masuk zona merah yakni Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli, Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, dan Medan Area.

Kemudian, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Tembung.

Gambaran data ini membuktikan penyebaran virus corona semakin menjadi-jadi di Medan, belum ada cara efektif untuk menghalaunya.(wo/ril)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X