Pria Ini Diamankan Coblos Pakai KTP Orang Lain di TPS 13 Helvetia

Suherman diamankan petugas lantaran mencoblos menggunakan KTP orang lain. Ist

Medan | Jurnal Asia
Seorang pria bernama Suherman diamankan petugas lantaran ketahuan mencoblos menggunakan KTP orang lain di TPS 13 Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (25/4).

“Suherman ditangkap oleh petugas KPPS dan diserahkan kepada Bawaslu Kota Medan untuk diproses,” kata Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap.

Saat diinterogasi, Suherman mengaku kalau dirinya nekat mencoblos menggunakan KTP milik orang lain atas nama Sally Afandi, karena disuruh seorang caleg bermarga Sitepu.

Untuk pemeriksaan lanjutan, Suherman langsung dibawa ke Kantor Panwas Kecamatan Helvetia. “Pasca kejadian kita memperketat pengawasan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemungutan suara ulang digelar di dua TPS di Kota Medan, Kamis (25/4) hari ini.

Adapun lokasi pemilihan ulang yang digelar KPU Medan yakni di TPS 35 Jalan Sei Agul, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan TPS 13 Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia.(wo)

Close Ads X
Close Ads X