Posting Video People Power di Medan, Seorang Warga Griya Martubung Diamankan Polisi

Pelaku diduga sebar video hoax diamankan polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Janri Pakpahan (30) seorang warga Komplek Griya Martubung Jalan Tangguk Utama Blok 3 Kecamatan Medan Labuhan terpaksa berurusan dengan polisi lantaran memposting di media sosial (medsos) prihal video unjuk rasa “People Power” di Medan.

“Pelaku berhasil diamankan pada pukul 11.30 WIB tadi. Pelaku diduga kuat telah menyebarkan video berita hoax unjukrasa people power di Medan,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (18/5).

Dalam postingannya di chanel youtube Janry Cool, Janri menuliskan pada judul video, bahwasanya People Power di Kota Medan sudah mulai beraksi. Karenanya dalam judul itu pula, ia mengajak warganet untuk bersama-sama berdoa demi kedamaian NKRI.

“Dalam video itu terlihat kerumunan massa dengan jumlah banyak melakukan aksi unjukrasa sembari meneriakkan yel yel Prabowo Presiden. Video itu diposting pelaku pada 16 Mei 2019, padahal sesungguhnya pada tanggal itu unjuk rasa tidak ada terjadi di Kota Medan,” beber Tatan.

Untuk itu, dikatakan Kabid Humas, terhadap Janri, pihak kepolisian akan mempersangkakannya dengan Pasal 14 ayat 2 UU RI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Sementara itu untuk barang bukti, kata Tatan, dari pelaku diamankan 1 unit Hp Oppo F1S, KTP dan sim card.

“Untuk motif, pelaku memohon doa untuk kedamaian negara dan bangsa pasca pemilu. Padahal konten berita bohong yang dibuat pelaku dapat menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat,” tandasnya. (wo)

Close Ads X
Close Ads X