Polres Tanjung Balai “Seser” Lokasi Rawan Narkoba di Kampung Baru, 1 Pecandu Dibekuk

 

Tersangka kasus narkoba yang diamankan. Ist

Tanjung Balai | Jurnal Asia
Petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai membekuk seorang pemakai narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Baru Jalan DTM Abdullah Kelurahan Tanjung Balai Kota III Kecamatan Tanjung Balai.

Tersangka yang diamankan berinisial RR (21) warga setempat, dari tangannya diamankan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 0,27 gram.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah yang menyebutkan bahwa di kawasan Kampung Baru Tanjung Balai kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti Informasi itu, lanjut dikatakannya, personel Polres Tanjung Balai lalu turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penyelidikan maka personel langsung mendatangi TKP dan melihat yang bersangkutan (tersangka) sedang berdiri dipinggir jalan dan diduga membawa narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Saat akan disergap, lanjut dikatakan Kapolres, tersangka kemudian berupaya membuang barang bukti. Namun upayanya tersebut gagal, karena dipergoki polisi.

“Selanjutnya petugas menginterogasi tersangka dan tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya. Atas penemuan barang bukti itu tersangka lalu diboyong ke Polres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X