Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Muda di Kos Jalan Punak, Motif Karena Cemburu

 

Tersangka pembunuhan yang ditangkap polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Polsek Medan Baru membekuk pelaku pembunuhan yang merenggut nyawa Rubiah alias Bian (17) di kos-kosan Jalan Punak Kelurahan Sei Putih Timur Kecamatan Medan Petisah.

Adalah Samsir Halomoan Harahap (30) pelaku pembunuhan yang dengan keji menghabisi nyawa korban dengan pisau cutter. Ia ditangkap Jumat (6/12/2019) di Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Motifnya adalah si tersangka ini mempunyai hubungan khusus (pacaran) dengan korban. Dia merasa cemburu, karena saat ke rumahnya pada tanggal 4 Desember 2019, korban keluar rumah membawa musik dugem (handphone). Jadi dia anggap korban selingkuh dengan laki-laki lain,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Senin (9/12/2019).

Tuduhan korban menyulut pertengkaran hebat antara kedua pasangan kekasih ini. Kapolrestabes menjelaskan tersangka yang merupakan warga Jalan PWS Lorong Sardi Kecamatan Medan Petisah ini gelap mata langsung menganiaya korban hingga menunggu dunia.

“Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka juga mengambil handphone korban,” ujarnya didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing.

Bukan itu saja, tersangka yang diketahui sudah punya istri ini juga sempat menuliskan kalimat kutukan “Mati Kw” di dinding kamar kos menggunakan lipstik korban. Dadang mengatakan pihaknya yang mendapatkan laporan ini kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Gunung Tua.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menghadiahi kedua kaki tersangka dengan timah panas. “Tersangka dijerat dengan pasal berlapis pasal 338 subs pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” ujarnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X