Polisi Ringkus BD Sabu di Jl Pelajar Ujung

 

Tersangka bandar sabu yang ditangkap Polrestabes Medan. Ist

Medan | Jurnal Asia
Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu di Jl Pelajar Ujung Gg Melati Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.

Tersangka yang diamankan bernama Bayu Hadi Taruna alias Bayu (24), dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip kecil sabu seberat 1,20 gram dan 1 unit timbangan elektrik.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Selasa (23/7/2019) mengatakan tersangka diamankan setelah pihaknya melakukan pengembangan narkoba dari seorang tersangka narkoba Ismail Sirait.

“Selanjutnya pada Sabtu (20/7/2019) personel melakukan pengembangan dan mendapati salah seorang pengedarnya bernama Bayu,” katanya.

Selanjutnya, personel lalu bergerak ke rumah tersangka Bayu dan melakukan penggeledahan. “Saat penggeledahan di rumah tersangka Bayu ditemukan tersangka sedang berada di kamar tidur paling belakang bersama barang bukti,” jelas Kasat.

Tak ayal, atas penemuan barang bukti tersangka yang seharinya tidak memiliki pekerjaan ini kemudian digelandang ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(wo)

Close Ads X
Close Ads X