Polisi Razia Toko Penjual Miras di Medan Baru, Ini Hasilnya!

Polisi merazia toko miras. Ist

Medan | Jurnal Asia
Polsek Medan Baru menggelar razia di toko minuman keras (miras) yang berada di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Sei Wampu Medan. Alhasil, petugas mengamankan ratusan botol miras dari dua toko.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Senin (20/5) sore menjelaskan razia ini dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadhan.

“Ada dua toko yang dirazia yakni toko UD. Roni Jl. Gatot Subroto Medan, dan toko UD. Epi Jaya Jl. Sei Wampu Medan,” ujarnya.

Martuasah mengatakan di toko UD. Roni pihaknya mengamankan miras merk Colombus sebanyak 168 Botol. Sedangkan dari toko Minuman UD. Epi Jaya disita miras merk Colombus sebanyak 24 Botol.

“Total yang disita 192 botol,” ungkapnya.

Ia menegaskan razia ini akan terus digalakkan pihak Polsek Medan Baru dengan menyasar penyakit masyarakat seperti perjudian, miras, prostitusi dan lainnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X