Polisi Gerebek Sarang Narkoba dan Judi di Brayan Bengkel, 2 Pengecer Sabu Terciduk

 

Polisi Gerebek Sarang Narkoba dan Judi di Brayan Bengkel, 2 Pengecer Sabu Terciduk

Medan | Jurnal Asia
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sarang narkoba dan judi di Jalan Enam Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Kecamatan Medan Timur. Selasa (10/9/2019) kemarin.

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan 2 pria berinisial Kev (17) warga Jalan Satu Brayan Bengel dan AS (24) warga Jalan Madio Santoso Kecamatan Medan Timur diduga pengecer narkoba jenis sabu dengan barang bukti 5 plastik klip berisi sabu.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan penggerebekan bermula ketika pihaknya menindaklanjuti laporan warga yang resah bahwa di Jalan Enam terdapat sebuah rumah yang dijadikan lapak narkoba dan judi.

“Berbekal informasi itulah anggota kita yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujarnya.

Sejurus kemudian, dikatakannya personel Polsek Medan Timur melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tak butuh waktu lama, polisi pun akhirnya menemukan 5 bungkus plastik klip kecil diduga sabu tidak jauh dari posisi tersangka Kev yang berjarak 1 meter.

“Begitu barang buktinya kita temukan kedua tersangka ini sempat tidak mengakuinya kalau barang haram itu milik mereka. Namun guna pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka beserta barang buktinya kita bawa ke Mapolsek Medan Timur, ” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X