Paripurna LKPj Gubsu Batal

Medan | Jurnal Asia
Sembilan dari 10 Fraksi di DPRD Sumut sepakat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumut tahun 2012 ditunda, Senin (22/7). Penundaan karena Gubsu Gator Pujo Nugroho diwakilkan Wakil Gubsu HT Erry Nuradi dan Sekdaprovsu Nurdin Lubis.
Sebelum paripurna ditunda, Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan Wakil Ketua Muhammad Affan lebih dahulu membuka sidang. Namun tak lama setelah paripurna dibuka, dimulai oleh Fraksi PAN, Fraksi PDIP, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PDS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PPRN melakukan instruksi meminta paripurna ditunda, karena tidak dihadiri orang yang harusnya mempertanggungjawabkan LKPj tersebut.
Analisman Zalukhu dari Fraksi PDIP menilai tidak tepat agenda dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja Gubernur, sementara yang bersangkutan (Gatot, red) tidak hadir.
“Inikan kinerja Gubernur kemarin masa diwakilkan. Tentang pelaknaanaan APBD 2012 merupakan transisi yang dipimpin strategis. Bila itu strategis alangkah baiknya langsung didengar Gubernur, tidak berarti mengabaikan Wakil Gubernur dan Sekda,” kata Analisman.
Sementara itu, Fraksi PKS yang mengusung pasangan Gatot-Tengku Erry meminta agar rapat paripurna tetap dilangsungkan. Anggota Fraksi PKS, Amsal Nasution mengatakan Wakil Gubernur tidak terlibat dalam APBD 2012 dijadikan patokan dan pastinya yang mendengarkan rapat pertanggungjawaban APBD 2012 adalah pasangan gubernur terpilih.
“Begitu pula sebaliknya, paripurna bisa berjalan meski tanpa kehadiran Ketua DPRD Sumut. Paripurna pernah dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut dan tidak dipersoalkan. Kalau harus menghadirkan Gubsu, kita harus konsisten rapat paripurna wajib dipimpin Ketua DPRD Sumut,” tandasnya.
Walaupun pimpinan sidang telah mengingatkan jadwal ketat di bulan Ramadan dan jelang Idul Fitri, sembilan dari 10 Fraksi di DPRD Sumut bersikeras sidang menunggu kepulangan Gatot yang sedang umroh. Alhasil, paripurna pun ditunda.

(Isvan)

Close Ads X
Close Ads X