Mulai Besok, Pemko Medan Terapkan Cluster Isolation! Setiap Pendatang Dicek Suhu Tubuh

Plt Walikota Medan Akhyar Nasution. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Pemko Medan resmi menerapkan Cluster Isolation dengan menerbitkan Peraturan awal (Perwal) Karantina Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Kota Medan.

Perwal mengenai Cluster Isolation ini akan berlaku besok, Jumat 1 Mei 2020. Hal ini disampaikan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga : 48 Tenaga Medis di Taput Diduga Terpapar Covid-19 dari Pasien

Ia mengatakan bahwa Perwal ini dibuat dan dilakukan setelah pihaknya melihat kondisi dan mempertimbangkan segala yang ada.

“Perwal ini akan ditandatangani dan akan mulai efektif pada Jumat (1/5/2020) besok,” katanya kepada wartawan, Kamis (30/4).

Akhyar menuturkan bahwa Perwal tersebut dilakukan antara lain untuk screening pembatasan pergerakan orang dan setiap yang datang di Kota Medan akan dicek terlebih dahulu suhu tubuhnya.

“Nanti akan ada pos-pos di pintu masuk Kota Medan, bekerja sama dengan kepolisian. Tahap awal screening, semua orang wajib pakai masker, tidak ada alasan lagi,” tegasnya

“Pemko Medan juga akan mendistribusikan 3.000 masker ke setiap kelurahan. Tambahan yang dilakukan gugus tugas,” sambung Akhyar.

Akhyar menjelaskan bahwa nantinya bagi pelaku perjalanan (PP), orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) dan PDP yang ringan akan dilakukan karantina rumah.

Baca Juga : 26.097 Kematian Akibat Covid-19, Inggris Kini Tertinggi Kedua di Dunia

“Orang-orang tersebut nantinya wajib di karantina rumah serta diberikan hak hidupnya yang standar dan layak menurut kemampuan yang ada,” jelasnya.

Untuk sanksi apabila ada yang melanggar Perwal ini, Akhyar menambahkan bahwa nantinya akan ada sanksi yang bersifat administratif.

“Ada juga yang ditangani pihak kepolisian,” pungkasnya.(wo)

5 responses to “Mulai Besok, Pemko Medan Terapkan Cluster Isolation! Setiap Pendatang Dicek Suhu Tubuh

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X