Medan Masuk Zona Merah, Pengunjung Cafe Ini Tetap Ramai Hingga Akhirnya Dibubarkan Satpol PP

Sejumlah pengunjung cafe yang masih ramai di tengah pandemi corona. Foto Humas Medan

 

Medan | Jurnal Asia
Status Kota Medan yang masuk status zona merah penyebaran virus corona di Sumatera Utara (Sumut) tidak serta merta membuat kerumunan berkurang, bahkan beberapa lokasi keramaian tetap saja ramai. Anjuran pemerintah menghindari kerumunan tidak diindahkan.

Terbukti, Selasa (28/4/2020) malam, Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Medan kembali melakukan razia di beberapa titik lokasi. Dikutip dari Humas Medan, Adapun beberapa tempat yang kedapatan masih membuka layanan bagi pengunjung untuk berkumpul di tempat yakni Cafe Bel Mondo Jalan Tengku Daud Medan.

Baca Juga : Diskotik LG dan Spa di Jl Biduk Tiba-tiba Didatangi Polisi, Ada Apa?

Di sini, tim mendapati sejumlah pengunjung tengah asik berkumpul dan bersantai. Secara persuasif, tim kemudian meminta seluruh pengunjung untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama mencegah penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain di Jalan Tengku Daud, tim juga menyisir sejumlah tempat seperti warung kopi (warkop) dan warnet di sepanjang Jalan Kartini dan Jalan Teuku Cik Ditiro. Diharapkan, melalui razia dan sosialisasi ini, warga dapat mengurangi aktifitas di luar rumah jika tidak mendesak. Kepada para pelaku usaha juga dihimbau untuk tidak menyediakan tempat duduk yang memungkinkan pengunjung untuk berlama-lama di lokasi.

Sementara, Juru Bicara Penanganan Covid-19 dr Mardohar Tambunan Mkes menjelaskan perkembangan Covid-19 di Kota Medan. Dalam laporannya, Mardohar mengatakan perkembangan Data Covid-19 Kota Medan melalui Tim Gugus Tugas Perkembangan Covid-19 hingga tanggal 28 April 2020 pukul 16.30 wib untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 329 orang dengan rincian yang telah pulang 223 orang, meninggal 26 orang, dirawat 80 orang.

Kemudian untuk yang Positif Covid-19 berjumlah 83 orang dengan rincian yang sembuh 16 orang, meninggal 9 orang dan yang masih dirawat 58 orang. Sedangkan Pelaku Perjalanan (PP) berjumlah 521 orang, Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 262 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 82 orang.

Baca Juga : Waduh, 72 TKI Asal Malaysia Terombang-ambing di Perairan Asahan Ditelantarkan Kapal Pengangkut

Selanjutnya untuk kawasan yang masuk Zona Merah yang ada di Kota Medan ada 8 Kecamatan yaitu Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Tembung.

Dalam kesempatan tersebut, Mardohar juga menyampaikan agar masyarakat tetap tenang dan menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan seperti mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, gunakan masker bila melakukan aktivitas diluar rumah serta menjaga jarak (physical distancing).

“Kepada seluruh masyarakat Kota Medan agar tidak panik dan tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah agar penyebaran Covid-19 dapat segera terhenti,” ungkapnya.(wo)

4 responses to “Medan Masuk Zona Merah, Pengunjung Cafe Ini Tetap Ramai Hingga Akhirnya Dibubarkan Satpol PP

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X