Lagi, Polres Tanjungbalai Amankan 44 TKI Ilegal

 

Polres Tanjungbalai mengamankan 44 TKI Ilegal. Ist

Tanjungbalai | Jurnal Asia
Sebanyak 44 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal bersama anak buah kapal (ABK) yang pulang dari Malaysia melalui jalur darat dan laut diamankan Polres Tanjungbalai.

Dari informasi yang diperoleh bahwa para TKI itu diamankan pada Kamis (13/2/2020) kemarin. Di mana, sebelumnya petugas Sat Intelkam telah mengamankan sebanyak 20 TKI illegal di Jalan Arteri, Tanjung Balai dan dua diantaranya membawa 2 kilogram sabu-sabu.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa operasi ini dilakukan tim gabungan Satpol Air dan Sat Narkoba yang berpatroli di Sungai Asahan. Tim mencurigai sebuah kapal tanpa nama, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan membawa sandar kapal tersebut.

“Dari kapal tersebut kita amankan 44 TKI illegal yang terdiri dari 33 laki-laki dan 11 wanita,” katanya, Jumat (14/2/2020).

Putu menjelaskan bahwa pada saat para TKI tersebut diamankan, petugas menanyai nahkoda kapal dan empat ABK yang membawa para TKI illegal tersebut.

“Ternyata mereka tidak memiliki dokumen resmi untuk melakukan pelayaran dan membawa penumpang,”

Saat ini, para TKI illegal masih proses pengambilan keterangan oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.

“Dan setelah kita lakukan pendataan maka akan kita serahkan kepada pihak imigrasi,” pungkasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X