Kapolda Mutasi 17 Personel Narkoba Polrestabes Medan

Teks Foto : Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto.Ist

Medan | Jurnal Asia
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto memutasi 17 personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Rabu (12/12).

Diduga mutasi terhadap 17 personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang terdiri atas 3 perwira dan 14 berpangkat brigadir ini terkait dengan tersebarnya video penangkapan narkoba yang melibatkan oknum aparat di media sosial (medsos).

“Iya, personel yang menangkap kasus narkoba dengan barang bukti 4 kg sabu sudah saya mutasikan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda karena mereka dianggap tidak mematuhi SOP yang ada,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menambahkan 17 orang personel Sat Res Narkoba itu juga masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.

“Jadi kita tunggu hasil pemeriksaannya di Bid Propam Polda,” pungkasnya.

Polda Sumut sebelumnya telah mengambil langkah melakukan pemeriksaan internal terkait tersebarnya video penangkapan narkoba yang melibatkan pria berseragam loreng di Jalan Lintas Tanjung Morawa.

Dalam penangkapan itu, yang terjadi Senin (10/12) dinihari ada 3 orang diamankan
yakni IW (29) warga Jalan Melati, Gang Arjuna, Aek Kanopan, Kabupaten Labura dan BH (34) warga Jalan Puri, Gang Seni, Kelurahan Komad IV, Kecamatan Medan Area.

Dan seorang oknum aparat berinsial JT (29). Dari ketiganya petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 4 Kg yang dibawa dari Tanjung Balai.(bowo)

Close Ads X
Close Ads X