Kanwil Kemenag Sumut Pastikan 8.328 Calon Jamaah Haji Gagal Berangkat Tahun Ini

Plt Kepala Kanwil Kemenag Sumut, HM David Saragih.Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sumut, HM David Saragih pastikan 8.328 calon jamaah Haji asal Sumatera Utara (Sumut) batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2020.

Kepastian batal berangkatnya calon jamaah asal Sumut merupakan tindaklanjut atas keputusan yang dikeluarkan Menteri Agama, Fakhrur Razi yang membatalkan keberangkatan haji tahun 2020 dengan alasan pandemi Covid-19.

“Tahun ini, ada 8.328 kuota Sumut yang berangkat haji. Yang sudah melaksanakan pelunasan sebanyak 8132 calon jamaah, sudah 97 persen lebih,” katanya, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga : Pengungkapan 35 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Tanjungbalai-Medan, Kurir Mendapat Rp4 Juta/Kilo

Sebagai gantinya, David mengungkapkan jika calon jamaah haji yang sedianya berangkat tahun 2020 dijadwalkan berangkat pada tahun 2021.

Terkait adanya kemungkinan penolakan dari calon jamaah haji yang batal berangkat, David menyebut jika pihaknya sudah mengantisipasinya.

Baca Juga : Transportasi dan Makanan Picu Inflasi Sumut di Mei Sebesar 0,43%

“Jika ada masyarakat yang tak menerima, kita tetap berikan arahan melalui para ustadz. Jika ada yang kurang puas, akan dikembalikan pelunasan. Kita akan kembalikan dengan teknisnya melalui Kemenag kab/kota, terus ke Kanwil dan akan usulkan ke Jakarta, itu 100 persen dari dana pelunasan, bukan awal,” sebutnya.

David meminta masyarakat agar bisa menerima keputusan ini dengan ikhlas. Disebutnya, keputusan ini diambil dalam rangka menyelamatkan jiwa.

“Jamaah yang sudah mendaftar agar dapat menerima apa yang diputuskan pemerintah. Yakinlah semua ada hikmahnya, ini penyelematan jiwa, ibadah dan penyelamanatn jiwa sama pentingnya,” tandasnya.(nty)

 

 

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X