Hari Ini, Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan

 

Lokasi perencanaan di Coffe Town Shop. Ist

Medan | Jurnal Asia
Tim gabungan Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Polrestabes Medan dikabarkan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Jamaluddin (55) seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (13/1/2020) hari ini.

Reka ulang direncanakan dimulai lokasi perencanaan di Coffee Town Jalan Ngumban Surbakti Medan. Pantauan wartawan, hingga saat ini terlihat sejumlah awak media dari berbagai media menunggu jalannya rekonstruksi.

“Iya hari ini kita akan gelar rekontruksi. Kemungkinan Pak Kapolda ikut langsung ke lokasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan rekontruksi nantinya akan dilakukan sebanyak 4 hingga 6 titik. Kata Maringan, hanya rekontruksi tetkait perencanaan mereka (para pelaku) dulu.

“Ini masih tahap perencanaannya saja. Belum tahap ke rumahnya. Ada 4 sampai 6 titik yang akan direkontruksi hari ini,” kata AKBP Maringan.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap pembunuhan sadis, korban Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (29/11/2019) silam.

Dalam pengungkapan itu petugas membekuk 3 orang pelaku yakni otak pelaku Zuraida Hanum (41) yang merupakan istri korban.

Kedua penjagal yakni M Jefri Pratama (42) warga Jalan Selam, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai, M Reza Fahlevi (29) warga Jalan Stella Raya, Medan Tuntungan

Pedihnya lagi, salah eksekutor pembunuhan bernama Jefri merupakan kekasih gelap istri korban. Mereka selanjutnya merencanakan menghabisi nyawa korban di rumahnya sendiri Perumahan Royal Monaco, Medan Johor. (wo)

Close Ads X
Close Ads X