Gugatan Terhadap Gatot Ditolak

Medan | Jurnal Asia
Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menolak gugatan citizen law
yang dilayangkan 25 warga terhadap Gatot Pujo Nugroho, baik secara
pribadi maupun sebagai Gubernur Sumut dan beberapa penyelenggara
negara lainnya, terkait penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di
Sumut, Selasa (1/10).
Koordinator kuasa hukum penggugat dari Tim Adokasi Penyelamat
Sumut, Hamdani Harahap, mengakui gugatannya sudah ditolak sebelum
memasuki substansi gugatan karena terganjal di aspek legal standing.
“Hakim menyatakan Gatot tidak bisa digugat secara pribadi. citizen law
suit harus ditujukan kepada lembaga negara,” kata Hamdani kepada
wartawan.
Terhadap penolakan majelis hakim, Hamdani mengatakan segera
membahasnya apakah akan memperbaiki gugatan dan mengajukan
gugatan kembali atau tidak. Di pertengahan perjalanan seorang penggugat
yang tidak dapat menunjukan tanda bukti sebagai Warga Negara Indo-
nesia dan seorang penggugat lainnya mengundurkan diri.
Dalam gugatan citizen law tersebut, mereka menggugat Gatot sebagai
gubernur dan secara pribadi karena dianggap terlibat dalam korupsi dana
Bantuan Daerah Bawahan dan berbagai dugaan korupsi lainnya. Selain
itu, mereka juga menggugat beberapa instansi lainnya seperti, Ketua
DPRD Sumut, BPK Perwakilan Sumut, Kapolda Sumut, Kejaksaan,
Mendagri, dan Presiden yang dianggap tidak serius dalam menegakkan
hukum dan pemberantasan korupsi di Sumut.
Seperti diketahui, citizen law suit yang telah didaftarkan di pengadilan
dengan No. 309/Pdt. 6/2013/PN. Mdn itu antara lain meminta agar
pengadilan menghukum Tergugat III (DPRD Sumut), Tergugat VI (Kejati
Sumut), dan VIII (Kementerian Dalam Negeri), dan Tergugat IX (Presiden
RI) untuk tidak mengusulkan, mengesahkan, dan tidak menerbitkan
Keputusan Presiden tentang Pengesahan dan Pelantikan Gatot sebagai
Gubernur 2013-2018 karena terindikasi kuat melakukan tindak Pidana
Korupsi.
Selain itu, penggugat juga meminta pengadilan memerintahkan
tergugat untuk mengeluarkan kebijakan untuk mengerahkan kemampuan
institusinya secara maksimal untuk penanganan berbagai laporan kasus
korupsi di Sumut. (Irwan)

Close Ads X
Close Ads X