FSPMI Sumut Sambut Baik Maklumat Kapolri, Diharapkan Tidak Ada PHK Buruh Lagi

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo. Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Kaum buruh di Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik pencabutan maklumat Kapolri terkait larangan dan upaya pembubaran terhadap kerumunan terkait pencegahan penularan Covid-19.

Menurut Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo, ada atau tidak maklumat itu di tengah pandemi kaum buruh tetap melakukan aktivitas produksi hingga saat ini.

“Jadi bagi kaum buruh, kehidupan new normal yang baru dicanangkan pemerintah sudah dilakukan dan diterapkan oleh para pekerja sejak awal pandemi diumumkan,” katanya, Sabtu (27/6/2020).

Diharapkan, lanjut dia, dengan pencabutan maklumat ini, kehidupan masyarakat baik sosial dan ekonominya kembali membaik, karena dampak dari Pandemi Covid-19 yang tak berujung ini kerap dijadikan alasan oleh “pengusaha nakal” untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan buruh tanpa membayar hak pesangon atau upah buruh yang dirumahkan.

Baca Juga : Menuju New Normal, Kapolri Cabut Maklumat

“Sehingga banyak mengakibatkan pengangguran dan membuat ekonomi keluarga para buruh merosot dan teromabng ambing, hingga saat ini,” tegasnya.

Dengan dicabutnya maklumat ini, menandakan semua kembali normal tinggal ada budaya baru yakni menjaga kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Jadi jangan ada lagi pengusaha melakukan PHK dan Perumahan Buruh sesuka hatinya dengan alasan Covid-19 kita sudah kembali normal” tutupnya.(nty)

Close Ads X
Close Ads X