Dukung Pertumbuhan Kawasan Industri di Sumut, PGN Implementasi Kebijakan Harga Gas

PGN merealisasikan kebijakan penetapan harga gas.Ist

 

Jakarta | Jurnal Asia
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah merealisasikan kebijakan penetapan harga gas sektor industri tertentu sebesar USD 6/MMBTU. Realisasi tersebut diyakini dapat mengembangkan infrastruktur dan layanan gas bumi dalam mendukung pertumbuhan industri di berbagai wilayah.

Salah satunya adalah di wilayah Sumatera Bagian Utara sebagai wilayah yang telah menerima manfaat kebijakan sesuai Kepmen ESDM 89.K/2020 pada bulan Juni 2020.

“Wilayah Sumatera Bagian Utara adalah salah satu wilayah potensial yang dapat bertumbuh lebih cepat dengan tersedianya energi baik gas bumi dengan harga yang kompetitif, khususnya di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei yang dibangun pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi daerah,” kata Direktur Komersial PGN, Faris Aziz, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga : Tingkatkan Keandalan Listrik, PLN UIW Sumut Siapkan Langkah Strategis

Faris menjelaskan, dengan pemberlakuan harga gas sebesar USD 6/MMBTU pada industri 7 sektor tertentu secara proporsional, PGN telah merealisasikannya di wilayah Medan untuk 19 pelanggan. Wilayah operasi PGN area Sumatera Bagian Utara meliputi Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Simalungun.

Di Simalungun, PGN Grup melalui PT Pertagas Niaga telah menyalurkan gas bumi ke KEK Sei Mangkei sebesar 3.600 MMBTUD untuk PT Unilever Oleochemical Indonesia yang menjadi konsumen gas terbesar dengan volume pemakaian sekitar 2.400 MMBTUD.

Di KEK Sei Mangkei, aktivitas produksi industri oleochemical mampu menghasilkan 200.000 ton per tahun produk oleochemical seperti fatty acid, surfactant, glycerin, dan coap doodle. Selanjutnya, dari produk-produk tersebut membangkitkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seperti jasa catering, perumahan, kebersihan, dan transportasi.

KEK Sei Mangkei telah terakses infrastruktur gas bumi melalui pipa transmisi Belawan-Sei Mangkei sepanjang 500 km yang dioperasikan oleh PT Pertamina Gas (Pertagas).

Dari infrastruktur jaringan pipa ini, PGN melakukan optimalisasi untuk memenuhi kebutuhan energi 7 sektor industri tertentu dan mendorong kemajuan industri oleochemical serta industri pada umumnya yang bisa berdampak positif pada pertumbuhan KEK Sei Mangkei dan masyarakat sekitar untuk kemajuan perekonomian Sumatera Utara.

“PGN berkomitmen pada penguatan konektivitas energi baik gas bumi untuk bisa memberi nilai tambah di pusat-pusat pertumbuhan industri baru di Sumatera Bagian Utara, termasuk dari sisi efisiensi,” ujarnya.

Jika perkembangan industri semakin menggeliat, katanya, maka dapat membuka pintu masuk bagi investor untuk memperkuat investasi. Dengan begitu, tujuan dari dibangunnya KEK Sei Mangkei dapat berjalan efektif dan berdampak positif pada stabilitas perekonomian daerah,” imbuh Faris.

Wilayah Sumatera Bagian Utara menjadi salah satu area pioneer bagi PGN dalam rangka mengembangkan bisnis transmisi dan distribusi gas bumi. Di wilayah tersebut, sejak tahun 1985 hingga saat ini, PGN telah melayani lebih dari 27 ribu pelanggan Rumah Tangga, 380 Pelanggan Kecil, dan sekitar 145 pelanggan Komersial dan Industri, yang terdiri dari pelanggan bergerak di bidang industri oleochemical, logam, karet, keramik, makanan, kaca dan lainnya, dengan total volume penyaluran gas mencapai sekitar 17 – 18 BBTUD.

Untuk memenuhi penyaluran gas bumi di wilayah Sumatera Bagian Utara, PGN Grup telah mendapatkan pasokan dari produsen hulu/KKKS sebanyak ± 31 MMSCFD dari 4 pemasok, yaitu Pertamina EP, Triangle Pase, PHE North Sumatra Offshore, dan PHE North Sumatra B.

PGN senantiasa berkomitmen dalam pengembangan infrastruktur dan inovasi layanan gas bumi yang handal untuk membantu meningkatkan produkvitas industri Sumatera Utara. Sehingga akan berdampak nyata kepada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional pada umumnya.(nty)

 

 

Close Ads X
Close Ads X