Ditangkap Polisi, Pegawai Honorer dan Nelayan di Tanjungbalai Kompak Nyabu

Kedua orang pemadat sabu yang ditangkap. Ist

Tanjungbalai | Jurnal Asia
Petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai membekuk dua orang pemadat narkoba jenis sabu di Gang Sepakat Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung. Selasa (11/2/2020) kemarin.

Kedua tersangka yang diamankan yakni seorang pegawai honorer bernama Azwin Hasibuan alias Azwin (24) warga Jalan Sipori-pori Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung, dan seroang nelayan bernama Niko Ardiansyah alias Budi (25) warga Jalan Jenaha Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung.

“Penangkapan terhadap keduanya setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Gang Sepakat kerap terjadi transaksi narkotika,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (12/2/2020).

Selanjutnya personel kepolisian lalu bergerak melakukan pemantauan di lokasi tersebut. Tak lama kemudian, polisi menjegreg kedua tersangka

“Diamankan barang bukti 4 paket sabu, 10 plasti klip kosong, pipet yang telah diruncingkan,” kata Putu.

Lanjut Kapolres mengatakan, atas penemuan barang bukti tersebut keduanya lalu diboyong ke Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Saat diinterogasi kedua tersangka mengakui barang itu milik mereka,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X