Dicokok Polisi, Pecandu Sabu di Kampung Durian Ini Panik Sempat Buang Barang Bukti 

 

Pelaku narkoba yang diamankan polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Seorang pemakai narkoba jenis sabu sabu berinisal RP (38) menanggung resiko akibat perbuatannya yang terus nekat mengkonsumsi narkoba.

Pria yang seharinya nongkrong di kawasan Kampung Durian Jalan Sutomo Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur ini, mendekam dibalik jeruji, Selasa (10/9/2019).

RP ditangkap petugas Polsek Medan Timur setelah menerima laporan warga sekitar yang resah dengan adanya aktivitas narkoba jenis sabu-sabu.

“Menindaklanjuti laporan warga, personel lalu turun ke lokasi dan mengamankan tersangka dengan barang bukti 1 paket sabu,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.

Ia mengatakan saat ditangkap tersangka sempat berupaya melakukan perlawanan dengan menghilangkan barang bukti.

“Sebelumnya, tersangka sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu-sabu ke jalanan, namun terlihat oleh petugas,” ujarnya.

Arifin menerangkan, saat diinterogasi tersangka mengaku baru membeli barang baram tersebut kepada seorang pengedar yang identitasnya sudah di kantongi polisi.

“Tersangka membeli untuk digunakan sendiri,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X