Di Kampung Lalang, Pemko Medan Segera Tertibkan Pasar Tumpah

Medan | Jurnal Asia

Sinergitas Polrestabes Medan dan Pemko Medan dalam melakukan penertiban tata kota meliputi bangunan liar, reklame liar dan pasar tumpah masih akan terus berlanjut, Rabu (7/11).

Bahkan dalam waktu dekat petugas gabungan Pemko dan Polrestabes Medan akan segera menertibkan pasar tumpah di Pasar Kampung Lalang. Sebelumnya petugas juga telah menertibkan Pasar Aksara dan Pasar Simpang Limun.

“Kita menghimbau rekan-rekan pedagang disana (Pasar Kampung Lalang) untuk menempati pasar yang sudah tersedia, itu ada sekitar 200 pedagang yang akan kita relokasi,” ujar Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan Drs Musaddad Nasution didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.

Ia menerangkan penertiban tata kota yang digelar sejak September 2018 hingga sekarang, pihaknya telah menertibkan papan reklame berukuran diatas 10 meter sebanyak 265 buah, reklame dibawah 10 meter 1131 buah dan bangunan liar sebanyak 179 unit.

“Dengan adanya penertiban reklame ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” imbuhnya.

Musaddad menyampaikan pihaknya bersama Polrestabes Medan akan terus melakukan tata kota, kedepannya pool-pool angkutan liar akan dijadikan sasaran penertiban.(bowo/hut)

Close Ads X
Close Ads X