BPJSKes, Polri dan Jasa Raharja Jalin Kesepakatan

Sosialiasi Alur Laporan Kecelakaan

Asahan | Jurnal Asia

BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Asahan mengadakan sosialisasi teknis bersama Kepolisian dan PT Jasa Raharja kemarin, sebagai tindak lanjut kerjasama tripartit yang telah disepakati BPJS Kesehatan Pusat bersama Kepolisian Republik Indonesia dan PT Jasa Raharja. Sesuai dengan kesepakatan di tingkat pusat, BPJS Kesehatan merupakan penjamin kedua bagi kasus Kecelakaan Lalu Lintas Non Kecelakaan Kerja (KLL non KK).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kisaran, Kabupaten Asahan itu sendiri dihadiri oleh Kasatlantas Asahan beserta Kanitlaka, Kepala Cabang Jasa Raharja Asahan bersama jajaran, perwakilan Rumah Sakit, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Asahan, bersama Kepala Bidang PMR BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai dan tim.

Kepala Cabang Jasa Raharja Asahan, Endang Prayitno, memberikan apresiasi atas pelaksanaan pertemuan yang membahas seputar alur pelaporan kejadian kecelakaan lalu lintas dan alur proses pembuatan Laporan Polisi.

“Koordinasi tiga instansi ini penting sekali dilakukan dalam rangka sinergisitas kecelakaan ini. Misalnya Satlantas, karena salah satu kelengkapan administrasi penjaminan ini adalah Laporan Polisi. Koordinasi dengan BPJS Kesehatan juga tentang kecelakaan ganda misalnya,” ungkap Endang Prayitno.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Asahan, Irni Hapsari Wulandari menyatakan pentingnya koordinasi yang dijalin oleh ketiga pihak ini.

“Penting sekali koordinasi kita mencakup kecelakaan ganda atau kontra. Bila plafon yang ditanggung oleh PT Jasa Raharja sudah maksimal yakni 20 juta rupiah maka penjamin keduanya adalah BPJS Kesehatan,” ungkap Irni.

Saat ditemui usai kegiatan, Irni berharap agar kasus Kecelakaan Lalu Lintas (KLL) minim terjadi di wilayah Kabupaten Asahan dan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengendarai kendaraan bermotor.

“Untuk tindak lanjut dari kerjasama ini, InsyaAllah kita akan mengadakan bridging system Integrated Road Safety Management System (IRSMS) atau Sistem Manajemen Keselamatan Jalan Terpadu antara Polri dan BPJS Kesehatan dalam hal pelayanan KLL,” harap Irni saat dijumpai oleh tim Jamkesnews.
(put/rol)

Close Ads X
Close Ads X