BNNP Sumut : Ada 1.770 Pencandu Narkoba Menjalani Rehabilitasi

Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Marsauli Siregar. Dok

Medan | Jurnal Asia

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan, sebanyak 1.770 pencandu narkoba mendapatkan layanan rehabilitasi sepanjang tahun 2018.

Rehabilitasi dilakukan sesuai dengan tingkat ketergantungan narkotika yang didapat dari hasil asesemen awal klien.

“Dari 1.770 klien yang direhab diantaranya 1.401 orang mendapat rehabilitasi rawat jalan dan 369 orang rawat inap,” ungkap Brigjend Pol Marsauli Siregar selalu Kepala BNNP Sumut, Rabu (12/12).

Ia mengatakan dari jumlah klien yang menjalani layanan pasca rehabilitasi sebanyak 133 mendapatkan layanan pasca rehabilitasi, dan 90 orang diantaranya telah melakukan pelatihan vokasional (bimbingan kejuruan).

Selain melakukan pemberantasan, rehabilitasi, BNNP Sumut juga melakukan tindakan pencegahan dengan menggelar disemasi informasi pada 3.965.895 warga Sumut. Serta advokasi kebijakan pembangunan berwawasan anti narkotika dengan menggandeng 1.492 relawan anti narkoba.

Marsauli menerangkan, tindakan pencegahan ini sangat diperlukan untuk meredam peredaran gelap barang haram ini. Terlebih, Sumut mendapat peringkat ke-2 penyalahgunaan narkoba di Indonesia dengan angka prevelansi tahun 2017 adalah 2,53 persen dari jumlah penduduk Sumut 10.137.500 jiwa (usia 10 sampai 59 tahun).

“Pencegahan ini memberikan pemahaman masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta mencegah meluasnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.(bowo/net)

Close Ads X
Close Ads X