4 Tahun Buron, Pencuri Gudang Furniture di Sei Deli Terkapar Ditembak Polisi

 

Tersangka yang ditembak polisi. Ist

Medan | Jurnal Asia
Sudah 4 tahun lamanya berhasil kabur dari kasus yang menjeratnya, tidak serta membuatnya aman. M Syahdan Lubis alias Bobi dibekuk petugas Polsek Medan Barat, Senin (25/11/2019) kemarin.

Bandit jalanan yang sudah tiga kali keluar masuk penjara ini ditangkap atas kasus pencurian di gudang furniture yang berada di Jalan Sei Deli Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat, pada 19 Juni 2015 silam.

Kapolsek Medan Barat Kompol Choky S Meliala melalui Kanit Reskrim Iptu Herison Manulang kepada wartawan, Rabu (27/11/2019) menjelaskan dalam aksinya tersangka berjumlah 3 orang membobol gudang perabot.

“Dari dalam gudang pelaku menggasak 11 kotak dinner set merk, 12 kotak berisikan kursi merk, 24 buah kursi sopa, 30 set kaki meja, dan 5 buah lukisan dinding. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp35 Juta,” ujarnya.

Dari penyelidikan, dijelaskan Kanit, pihaknya lebih dahulu menangkap Khairul alias Oncit, sedangkan tersangka Bobi dan temannya S (DPO) kabur menghindari kejaran polisi.

Setelah 4 tahun lamanya buron, masih dikatakan Herison, tersangka Bobi kembali ke kampungnya di Jalan Sei Deli, mengira kasusnya sudah aman. Tak dinyana, keberadaan tersangka ini terendus pihak kepolisian. Ia pun langsung disergap.

“Saat dibawa untuk diinterogasi tersangka melakukan perlawanan, selanjutnya personel memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan,” katanya.

Dorr… Dorr! peluru seketika menembus kedua lutut tersangka. Ia pun roboh kesakitan. Herison mengatakan pihaknya lalu membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengobati lukanya.

“Satu tersangka masih diburu berinsial S,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, Bobi terancam kembali ke mendekam di bui untuk keempat kalinya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Wo)

Close Ads X
Close Ads X