Morsi Didakwa Pembunuhan

Tentara meminta pendukung Presiden Mesir yang digulingkan Muhammad Mursi dan Ikhwanul Muslimin untuk berunjuk rasa di tepi jalan saat mereka bersiaga di sekitar Universitar Kairo dan Lapangan Nahdet Misr di Giza, Kamis (4/7). Pemimpin Ikhwanul Muslimin ditahan oleh pasukan keamanan Mesir Kamis kemarin dalam bentrokan melawan gerakan Islamis setelah tentara menggulingkan presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis.
Tentara meminta pendukung Presiden Mesir yang digulingkan Muhammad Mursi dan Ikhwanul Muslimin untuk berunjuk rasa di tepi jalan saat mereka bersiaga di sekitar Universitar Kairo dan Lapangan Nahdet Misr di Giza, Kamis (4/7). Pemimpin Ikhwanul Muslimin ditahan oleh pasukan keamanan Mesir Kamis kemarin dalam bentrokan melawan gerakan Islamis setelah tentara menggulingkan presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis.

Kairo|Jurnal Asia

Mantan Presiden Mesir Mohammad Morsi saat ini dilarang untuk keluar negeri. Kejaksaan Mesir bahkan melontarkan kecurigaan Morsi terlibat dalam pembunuhan para pengunjuk rasa anti-Morsi.

Jaksa penuntut umum (JPU) Abdeil-Meguid Mahmoud telah mengeluarkan perintah larangan bepergian bagi Morsi. Perintah itu juga berlaku terhadap 35 orang petinggi Ikhwanul Muslimin lainnya. Beberapa pihak yang dilarang untuk keluar dari Mesir antara lain, pemimpin sayap politik Ikhwanul Muslimin, Partai Keadilan dan Kebebasan Mohamed Saad al-Katatni, Deputi Jenderal Ikhwanul Muslimin Rashad al-Bayoumi dan beberapa staf di Stasiun Televisi Islamic Channels. Mahmoud mengatakan, pihaknya juga telah mengeluarkan perintah penyelidikan terhadap Morsi dan Ikhwanul Muslimin atas dugaan pembunuhan terhadap pengunjuk rasa anti-Morsi.

“Berdasarkan penyelidikan, terungkap bahwa Morsi diduga menghasut untuk melakukan kekerasan terhadap massa anti-Morsi,” jelas Mahmoud, seperti dikutip Xinhua, Jumat (5/7). Laporan tersebut didasarkan atas penyelidikan protes anti-Morsi yang berlangsung di Kairo, Giza, Alexandria dan Marsa Matrouh. Kekerasan yang terjadi di lokasi protes itu menyebabkan 11 orang tewas dan ratusan lainnya terluka. Keputusan dari Kejaksaan Mesir ini dikeluarkan beberapa hari setelah Morsi dilengserkan oleh militer Mesir. Namun pihak militer menolak mengatakan lengsernya Morsi sebagai tindakan kudeta, mereka menyebutnya sebagai koreksi.

Pihak keamanan juga menangkap pimpinan Ikhwanul Muslimin pada Kamis 4 Juli. Salah satu yang ditangkap adalah anggota dewan pengawas Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie. Menurut pihak berwenang Mesir, Badie mencoba untuk keluar dari Mesir. Namun tudingan itu dibantah oleh pihak kelompok yang mengusung Mohammad Morsi sebagai Presiden Mesir, yang pada akhirnya dilengserkan akibat kudeta pada 3 Juli lalu. Demikian diberitakan Reuters, Jumat (5/7). Badie dikabarkan ditangkap di Kota Marsa Matrouh yang berbatasan dengan Libya. Namun pihak Ikhwanul Muslimin menolak laporan penangkapan itu. (faj)

Close Ads X
Close Ads X