Ketegangan dengan AS Meningkat, Parlemen China Setujui RUU Keamanan Hong Kong

Polisi Hong Kong menjaga gedung parlemen terkait pembahasan RUU lagu kebangsaan China.AFP

Hong Kong | Jurnal Asia
Parlemen China menyetujui keputusan pemerintah untuk melanjutkan pengesahan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong.

China mengatakan undang-undang itu akan ditujukan untuk mengatasi pemisahan diri, subversi, terorisme dan campur tangan asing di kota itu. Tetapi rencana itu memicu protes besar di Hong Kong dan dianggap sebagai bentuk intervensi baru China.

Pemerintah Amerika Serikat juga telah mengeluarkan peringatan keras kepada Beijing termasuk mengkaji sejumlah sanksi jika legislasi itu jadi disahkan.

Aktivis demokrasi dan sejumlah negara Barat merasa khawatir legislasi keamanan negara ini bakal mengganggu status otonomi khusus dan kebebasan demokrasi di Hong Kong.

Baca Juga : Update Covid-19 28 Mei: Ada Penambahan 687, Total 24.538 Kasus Covid-19 di Indonesia

Anggota parlemen China, Kongres Rakyat Nasional di Aula Besar Rakyat di sebelah barat Lapangan Tiananmen Beijing bertepuk tangan cukup lama ketika penghitungan suara.

Voting menunjukkan 2.878 mendukung keputusan untuk meneruskan undang-undang, satu menolak dengan enam abstain.

Rincian hukum diharapkan akan disusun dalam beberapa minggu mendatang. Diharapkan akan diberlakukan sebelum September.

Otoritas Tiongkok dan pemerintah yang didukung Beijing di Hong Kong mengatakan, tidak ada ancaman terhadap otonomi kota dan undang-undang baru akan sangat terfokus.

“Undang-undang itu tidak akan mempengaruhi hak dan kebebasan yang dinikmati oleh penduduk Hong Kong,” kata pemimpin kota yang didukung Beijing Carrie Lam dalam sebuah pernyataan yang menyambut pemilihan parlemen China dilansir Reuters Kamis (28/5/2020).

“Pemerintah kota akan sepenuhnya bekerja sama dengan Beijing untuk menyelesaikan pekerjaan legislatif yang relevan sedini mungkin,” katanya.

Amerika Serikat, Inggris dan Uni Eropa telah menyatakan keprihatinan tentang undang-undang keamanan dan implikasinya bagi kota paling bebas di Tiongkok dan salah satu pusat keuangan dunia.

Baca Juga : Heboh, 2 Pria Bertarung Saling Tikam Hingga Tewas di Pinggir Jalan Sei Mencirim

Pada Rabu, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan Hong Kong tidak lagi layak menyandang status khusus sesuai undang-undang di AS.

Ini bisa berdampak langsung pada kegiatan ekonomi di Hong Kong, yang selama ini didukung AS sehingga bisa menjadi pusat keuangan dunia.

“Tidak ada satu orang pun yang secara rasional bisa menyatakan Hong Kong memiliki otonomi penuh dari Cina setelah melihat fakta-fakta yang ada,” kata Pompeo.(nty)

 

One response to “Ketegangan dengan AS Meningkat, Parlemen China Setujui RUU Keamanan Hong Kong

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X