Proses Akademik di ITM terganggu, LLDIKTI Sumut Dituntut Selesaikan Konflik Badan Penyelenggara

Dosen dan pegawai ITM datangi LLDIKTI Wilayah I Sumut.Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Belasan dosen dan pegawai Institut Teknologi Medan (ITM) yang tergabung di Komite Bersatu Selamatkan ITM mendatangi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara (Sumut).

Kedatangan mereka pada Senin (6/7) kemarin menyampaikan tuntutan agar konflik internal Yayasan Pendidikan Sosial dan Dwiwarna sebagai Badan Penyelenggara ITM segera diselesaikan. Mereka diterima Kepala LLDIKTI, Prof. Dian Armanto, bersama dua stafnya di Aula Pertemuan.

Pada pertemuan itu, mewakili dosen ITM, Dr. Cut Nuraini menyampaikan adanya konflik internal yayasan yang mengakibatkan terganggunya proses akademik di ITM yang sangat merugikan kepentingan ribuan mahasiswa.

Baca Juga : Kemendikbud Segera Salurkan KIP ke 2.980 Mahasiswa USU

“Jika konflik internal yayasan ini tidak segera diselesaikan, maka ITM sebagai perguruan tinggi dengan spesialisasi ilmu keteknikan yang sudah berusia lebih dari setengah abad ini, terancam akan dikenai sanksi administrasi berat yang berujung pada penutupan,” katanya melalui siaran pers, Selasa (7/7/2020).

Menanggapi hal tersebut, Prof. Dian Armanto pada pertemuan mengemukakan, akan memanggil organ-organ yayasan Badan Penyelenggara ITM untuk mengetahui masalah sebenarnya, agar konflik dapat segera diselesaikan.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 7 tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta disebutkan, jika terjadi konflik di dalam perguruan tinggi maka sangat dimungkinkan untuk dicabut izin operasionalnya yang dapat diartikan sebagai penutupan.

“Itu sebabnya, harus diupayakan agar konflik yang terjadi selesaikan dengan cepat dan tepat, sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar,” ucapnya.

Selengkapnya...

Close Ads X
Close Ads X