LPDP Tawarkan Beasiswa Afirmasi di Daerah 3 T

Sejumlah pengunjung mencari informasi di salah stan lembaga pendidikan pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Edufair 2017 di Convention Center Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/2). LPDP Edufair 2017 yang diikuti 68 lembaga pendidikan tinggi dari dalam dan luar negeri tersebut bertujuan untuk memberikan layanan beasiswa S2/S3, pendanaan riset serta rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak karena bencana alam. ANTARA FOTO/Moch Asim/ama/17

Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak hanya menawarkan beasiswa reguler, namun juga afirmasi yang di­peruntukkan bagi mereka yang tinggal di da­erah khusus seperti 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Sehingga, baik dari segi ekonomi maupun sumber daya manusia, me­reka masih kurang.

Keuntungan beasiswa afir­masi ini adalah peserta akan mendapatkan biaya kuliah, biaya hidup, bi­aya keberangkatan dan ke­pu­langan, sampai tunjangan keluarga, buku serta tesis/disertasi. Beasiswa afirmasi ini juga menawarkan kursus bahasa asing dengan durasi tiga sampai enam bulan.

Jika kamu tertarik, ada be­berapa persyaratan yang perlu dipenuhi, yakni WNI, telah menyelesaikan pro­gram diploma atau S-1 atau S-2. Kamu juga perlu me­milih bidang keilmuan yang sudah ditentukan oleh LPDP, menulis dua esai, dan me­mili­ki nilai kemampuan bahasa Inggris yang sudah ditentukan.

Sebelum mendaftar dan me­ngajukan beasiswa afir­masi, ada baiknya kamu mendaftar terlebih dahulu ke beberapa universitas be­asiswa LPDP yang menjadi tujuan studi. Pendaftaran LPDP ini sendiri bisa di­lakukan secara online

Pendaftaran beasiswa afirmasi LDPD akan dibukan sampai 3 April 2017. Guna mendapatkan informasi lebih lanjut, kamu bisa mengecek di situs

Hilangkan Diskriminasi
Direktur Utama LPDP, Eko Prasetyo akan mem­per­tim­bang­kan kembali poin bebas HIV/AIDS pada persyaratan pen­daftaran beasiswa untuk wilayah Indonesia Timur. Dia menegaskan, tidak akan ada diskriminasi dalam seleksi pe­nerimaan beasiswa LPDP.

“Kemungkinan seperti itu dicabut. Tapi kami laporkan dulu ke Menteri Keuangan,” tuturnya.

Eko menjelaskan, kebi­jakan mengenai LPDP untuk tahun ini masih dalam per­siapan. Pihaknya akan menyempurnakan kebijakan beasiswa tersebut dengan berbagai pertimbangan dan masukan.

“Saya rasa ini masukan yang baik dari masyarakat. Tapi se­mangatnya, kalau menurut saya, kami bisa terima bahwa tidak ada diskriminasi,” sebutnya.

LPDP, kata dia, merupakan beasiswa untuk seluruh ma­syarakat tanpa terkecuali. Da­lam waktu dekat, Eko juga akan merespons secara resmi bagaimana kebijakan yang di­tetapkan.

Sebelumnya, Lembaga Ban­tuan Hukum (LBH) Ma­sya­rakat mengecam ke­bi­jakan yang di­berlakukan oleh LPDP, me­nge­nai peserta yang harus me­lampirkan surat keterangan dari unit pelayanan kesehatan yang menyatakan dirinya bebas HIV/AIDS, TBC, dan Narkoba.
(ant|oz)

Close Ads X
Close Ads X