Kemendikbud Segera Salurkan KIP ke 2.980 Mahasiswa USU

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah.Ist

 

Medan | Jurnal Asia
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI bakal salurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 2.980 mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU). KIP tersebut merupakan bantuan untuk mahasiswa terdampak Covid-19.

Rektor USU, Prof.Runtung Sitepu mengatakan, USU menerima bantuan berupa pembayaran uang kuliah melalui KIP untuk disalurkan kepada 2.980 mahasiswa. Pembayaran uang kuliah berlaku untuk semester ganjil tahun 2020.

“Bagi mahasiswa yang terdampak ekonominya akibat pendemi Covid-19, silakan ajukan permohonan dan permohonan dan akan kita lakukan verifikasi, yang akan kita salurkan. Kita sosialisasikan KIP ini kepada mahasiswa,” katanya, Senin (6/7/2020).

Baca Juga : Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 Ditutup, 35.719 Peserta Mendaftar Melalui USU

Ia merinci, KIP akan disalurkan‎ kepada mahasiswa aktif dan tengah menjalani perkuliahan pada semester 3, 5 dan 7. Nantinya, uang kuliah satu semester akan dibayarkan oleh Kemendikbud kepada USU.

“Kemudian, bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kurang lebih 2.980 dari mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, kita salurkan kepada mahasiswa yang benar-benar dan betul membutuhkan,” ungkap Runtung.

Untuk persyaratan atau pengajuannya, Runtung ‎‎menjelaskan tengah dibahas ditingkat pimpinan di USU, termasuk proses pengajuan akan dilakukan secara online. Hal ini, sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona.

Selain itu, Runtung mengatakan pihaknya siap melaksanakan surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tentang pembayaran uang kuliah dapat dilakukan dengan cara dicicil.

‎”Menyikapi surat edaran mas menteri Nadiem, kita lakukan bantuan dalam bentuk berupa memberikan izin untuk mencicil uang SPP hingga berakhir semester ganjil atau ditunda sampai ujian semester ganjil,” tandas Runtung.

Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr. Syamsul Gultom mengatakan pihaknya mengikuti ‎Surat Keputusan Menrisetdikti nomor 194 tahun 2019. Unimed tidak menaikan uang kuliah saat kondisi pandemi Covid-19.

“Kemudian, orang kurang mampu dikasih kesempatan untuk penurunan UKT sesuai dengan Kemenrisetdikti nomor 39 tahun‎ 2016,” pungkas Syamsul.(nty)

 

 

Close Ads X
Close Ads X