Kemendikbud Mulai Buka Tahun Ajaran Baru 13 Juli 2020, Siswa Tak Harus Datang ke Sekolah

Para siswa di Medan bersalaman dengan guru.Dok JA

 

Jakarta | Jurnal Asia
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan jadwal Tahun Ajaran Baru telah ditetapkan tanggal 13 Juli 2020 mendatang. Meski begitu, bukan berarti
siswa diharuskan datang ke sekolah di tengah kekhawatiran pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad menegaskan, mengingat saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19, tahun ajaran baru tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.

“Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya. Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi dianggap membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021,” katanya melansir Kompas.com, Jumat (29/5/2020).

Metode dan media pelaksanaan belajar dari rumah dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh yang dibagi kedalam dua pendekatan yaitu pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

Baca Juga : 135 Tenaga Medis di Jawa Timur Positif Covid-19

“PJJ ada yang daring, ada yang semi daring, dan ada yang luring,” kata Hamid.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Hal itu menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

“Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu,” kata Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Hamid mengatakan keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020. Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021.

“Kelulusan SMA SMP sudah diumumkan. Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya). di perguruan tinggi sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron,” kata Hamid.

Hamid menambahkan, fleksibilitas jadwal tahun ajaran baru diserahkan kepada pemerintah daerah. Jadwal dimulainya bisa lebih cepat atau lambat dari tanggal 13 Juli 2020 tergantung setiap provinsi.

Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Mulia Girsang menambahkan pelaksanaan belajar dari rumah (BDR), termasuk di tahun ajaran baru nanti adalah untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik.

BDR jelas Chatarina juga memastikan siswa mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orangtua.

“Pilihannya saat ini yang utama adalah memutus mata rantai Covid-19 dengan kondisi yang ada semaksimal mungkin, dengan tetap berupaya memenuhi layanan pendidikan,” ujarnya.(nty)

 

 

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X