Kemendikbud Bebaskan Pemda Implementasi PPK

Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Ke­­budayaan (Kemendikbud) mem­persilakan pemerintah daerah menerjemahkan im­ple­mentasi penguatan pendidikan ka­rakter (PPK) sesuai kearifan lokal daerahnya.

“Saya kira sesuai ketentuannya PPK, ini kan memberikan sema­­cam ruang kreatifitas ke daerah,” kata Staf Ahli Mendikbud bidang Pembangunan Karakter Arie Budhiman, kemarin.

Ia menjelaskan, PPK tidak hanya memuat konteks keagamaan atau nilai regius. Sebab, PPK juga me­ngusung nilai nasionalis, ke­man­dirian, gotong royong, dan integritas.

Arie mencontohkan, Bandung dan Sukabumi di Jawa Barat adalah dua daerah yang menerjemahkan PPK dalam konteks religi melalui gerakan Magrib mengaji. Gerakan itu didukung peraturan daerah.

“Dalam PPK banyak di­mensinya, yang utama lima nilai utama,” ujar dia.

Arie meyakini setiap daerah me­­miliki pertimbangan masing-ma­sing mengembangkan PPK. Se­bab, menurutnya PPK ih­wal pesan bagaimana orang tua mendampingi dan mem­per­hatikan anaknya.

Tujuannya, menjadikan ke­luarga lebih harmonis melalui pem­binaan karakter anak de­ngan intens. Arie menegaskan pem­binaan karakter terjadi sepanjang dan setiap waktu. Menurutnya, par­­tisipasi aktif orang tua harus menjadi gerakan nasional.

“Orang tua memungkinkan anak tumbuh karakternya,” kata Arie. (rol)

Close Ads X
Close Ads X