9.200 CPNS Dosen Dialokasikan untuk 35 PTN Baru

Jakarta | Jurnal Asia

Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengkhususkan kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) dosen untuk 35 kampus perguruan tinggi negeri baru.

Pada penerimaan CPNS 2018 ini, Kemenristekdikti mendapatkan jatah kuota 9.200 orang, dari jumlah kuota yang diajukan sebanyak 14.000 orang ke Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kuota sebanyak 9.200 CPNS tersebut terbagi untuk 8.000 formasi dosen dan 1.200 tenaga administrasi teknis. Dosen yang direkrut ini merupakan dosen pegawai negeri khusus untuk kampus di bawah Kemenristekdikti dan tidak untuk dosen di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

“Kami hanya dapat kuota 9.200 orang. Kuota ini mayoritas untuk dosen,” kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir saat pelantikan empat pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) di Kantor Kemen ristekdikti, Jakarta.

Mantan rektor Universitas Diponegoro ini menjelaskan bahwa 8.000 dosen baru yang akan direkrut itu nanti akan disebar ke seluruh PTN.

Dosen berstatus PNS ini akan di sebar dengan jumlah mayoritas lebih besar ke PTN-PTN baru yang memang belum memiliki tenaga pengajar yang cukup.

Berdasarkan data Kemenristekdikti, ada 35 PTN baru yang mayoritas berasal dari kampus-kampus swasta yang akhirnya beralih menjadi negeri.

Terpisah, Komisi X DPR dalam Panja Standar Nasional Pendidikan Tinggi menemukan permasalahan terkait kebutuhan dosen. Rasio jumlah dosen terhadap mahasiswa menurun karena perguruan tinggi meningkatkan daya tam pung untuk mendukung Renstra Kemenristekdikti, namun tidak diikuti penam bahan dosen tetap PNS.

“Oleh karena itu, pemerintah perlu mencabut moratorium penerimaan PNS untuk dosen dan tenaga kependidikan di perguruan tinggi,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.

Kebutuhan dosen terus meningkat karena untuk memenuhi rasio dosen dan mahasiswa. Selain itu juga untuk menutupi 10.000 dosen yang akan pensiun. Hetifah menyebut bahwa berdasarkan perkiraan Kemenristekdikti, kebutuhan dosen meningkat menjadi lebih dari 10.000 orang. Untuk mengejar kebutuhan dosen, pemerintah berupaya menambah melalui ber bagai program beasiswa. Dari perhitungan diperkirakan akan terdapat gap beasiswa untuk dosen sekitar 8.500 orang karena kuota beasiswa hanya di peruntukkan bagi sekitar 1.500 orang.

Ketua Ikatan Lintas Pegawai PTN Baru (ILP PTNB) Fadhillah Sabri mengatakan, jika pemerintah membuka formasi hanya untuk dosen PNS baru, maka perlu dijelaskan tentang nasib dosen-dosen lama yang bekerja di PTN baru tersebut.

“Ini kan yang mau diangkat dosen-dosen baru. Sedangkan yang lama akan ditinggal hingga ‘mati’ dengan sendirinya,” katanya saat dihubungi. Fadhillah menjelaskan, ILP PTNB berharap pemerintah merealisasikan amanat Perpres No 10/2016 tentang Dosen dan Tendik pada PTN baru yang diteken Presiden Joko Widodo pada 2016.

Isi pada Pasal 3 ayat 1 Perpres tersebut menyatakan bahwa dosen dan tendik pada 35 PTN baru akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (sc-swm)

Close Ads X
Close Ads X