Tanam Ganja di Kebun Rumah, Supir Asal Sergai Diringkus Polisi

Tersangka menanam ganja diamankan polisi. Ist

Sergai | Jurnal Asia
Seorang pria yang seharinya bekerja sebagai supir mobil terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Tersangka, Hendra (26) warga Dusun Suka Makmur Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap polisi karena menanam ganja di kebun tak jauh dari rumahnya.

“Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 batang tanaman ganja setinggi 128 cm,” ujar Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Kamis (7/3).

Lanjut dikatakannya, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan tersangka menanam ganja di rumahnya.

“Selama 3 minggu personil Sat narkoba melakukan penyelidikan dan diketahui pemilik ladang dan yang menanam ganja adalah tersangka sehingga, Selasa (6/3) pagi dilakukan penangkapan terhadapnya,” kata Martualesi.

Dari hasil penyisiran di kebun, lanjut dikatakannya ditemukan 1 batang tanaman ganja yang ditanam diantara tanaman ubi dan cabai.

“Hasil interogasi oleh tersangka menerangkan tanaman ganja tersebut ditanam sudah sekitar 2 bulan dan belum pernah dipanen daunnya, dan bibit ganja didapat dengan menyisihkan ganja yang dihisapnya,” ungkap Martualesi.

Lebih lanjut hasil pengembangan kasus ternyata tersangka pernah ditangkap sekitar 2 tahun yang lalu saat berpesta ganja digubuk di kebunnya namun saat sudah digari tersangka berhasil kabur dengan tangan terborgol.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 111 UU RI NO.35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tandasnya.(wo)

Close Ads X
Close Ads X