Status Gunung Sinabung Turun! Pengungsi Antusias Kembali ke Desanya, Sarana Sekolah akan Dibangun

 

Bupati Karo Terkelin Brahmana meninjau lahan tanah milik warga Desa Kuta Tengah Tiarma untuk dibangun sekolah SD didampingi sejumlah OPD. Ist

Karo | Jurnal Asia
Bupati Karo Terkelin Brahmana meninjau lahan tanah kosong yang akan dihibahkan warga Desa Kuta Tengah Kecamatan Simpat Empat, Rabu (28/8) kemarin.

Dalam peninjauan, Terkelin Brahmana mengungkapkan pada dasarnya Pemda karo setuju dengan dibuatkan pembangunan sekolah dasar (SD) di Desa Kuta Tengah sebab pasca erupsi Gunung Sinabung, sekolah SD 040475 tiga Serangkai, kegiatan proses belajar mengajar (KBM) telah lama menumpang di sekolah dasar SD Desa Surbakti.

“Lahan ini sangat cocok dan strategis dibangun sekolah SD, apalagi dalam waktu dekat ini, setelah turunnya status Gunung Sinabung, warga Desa Kuta Tengah yang tinggal di Huntara di Desa Surbakti akan dikembalikan ke Kuta Tengah, sesuai rekomendasi vulkanalogi, kemungkinan bulan september 2019 ada beberapa pengungsi kembali ke desanya,” jelasnya.

Untuk itu, dikatakan Terkelin dinas terkait dinas pendidikan dan BPBD segera menindaklanjuti jika pemilik sudah menghibahkan tanah tersebut ke Pemda.

“Dalam arti kata teknisnya dinas pendidikan buat kajian, begitu juga BPBD Karo ajukan adminitrasi surat ke Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Ndokum Siroga, sebagai rekomendasi untuk pembangunan sekolah ini sebagai syarat bisa dan tidak menyalahi aturan kedepan, jangan nanti setelah selesai dibangun timbul bencana lagi, ya bencana hukum,” sambungnya.

Sementara Kalak BPBD Karo Martin Sitepu membenarkan sesuai rencana progres pengungsi yang tinggal di Huntara akan dikembalikan ke ke desanya, salah satu Desa Kuta Tengah.

“Rencana awal bulan september 2019 kita sosialisasi agar masyarakat dapat kembali lagi ke desanya sesuai penurunan status Gunung Sinabung,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Tiarma Ginting (64) mengaku sebagai pemilik saat ditemui di lokasi menuturkan lahan tanah tersebutĀ  luas Ā± 6.410 M2 dimana lazim disebut perladangan juma sungai, dan sudah bersertifikat no. 6623155.

“Iya, saya ikhlas menghibahkan tanah tersebut ke Pemda karo, dengan harapan anak anak kami yang bersekolah nantinya saat kembali ke Desa Kuta Tengah Kec. Simpang Empat tidak susah dan repot menuntut ilmu ke Simpang Empat, yang menyita waktu, tenaga dan pikiran karena jauh dan kamu ortu waswas,” tandasnya.(wo/herman)

Close Ads X
Close Ads X