Satpol PP Sosialisasi Penertiban PKL di Pusat Pasar Berastagi

Foto : Puluhan Satpol PP Kabupaten Karo Sosialisasi Penertiban PKL. Herman

 

Karo | Jurnal Asia
Satpol PP Kabupaten Karo melakukan sosialisasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pusat Pasar Berastagi. Rabu (24/6/2020).

Sosialisasi penertiban itu, dikomandoi Kepala Seksi Penertiban Umum Delta Girsang bersama Dinas Pasar Berastagi turun langsung melarang serta menghimbau para PKL yang menjajakan barang dagangan mereka hingga memakai badan jalan raya yang mengganggu ketertiban umum.

Salah satunya jalan yang terparah disesaki oleh para PKL adalah di Jalan Penghasilan Kelurahan Tambak Lau Mulgap II Kecamatan Berastagi dimana kondisi pasar yang semerawut dan amburadul sudah berlangsung sejak lama sehingga masyarakat Berastagi yang resah mulai angkat bicara terkait seringnya warga yang ingin berbelanja ke pasar terjebak kemacetan yang berkepanjangan di Jalan Penghasilan.

Baca Juga : Bupati Karo, OPD dan Kades Sepakat TPU Desa Salit Difungsikan

“Kesemrawutan ini akibat banyaknya para pedagang yang dengan bebasnya menjajakan barang mereka hingga ke badan jalan ditambah lagi dengan terminal angkutan pedesaan yang tidak tertata dengan baik,” kata salah seorang warga, Rafsanjani (30).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karo harus rajin turun kelapangan menata atau menempatkan para PKL agar tidak lagi terjadi kemacetan.

“Karena di Jalan Penghasilan ini kita tahu sendiri salah satu pusat perbelanjaan yang aktifitasnya sibuk seperti para petani yang tinggal di seputaran Berastagi yang sering membawa hasil panen mereka untuk dipasarkan ke Pajak Roga menjadi terganggu karena seringnya dijebak macet di jalan ini otomatis daya jual mereka menjadi terlambat untuk dipasarkan,” ujarnya.

Sementara itu Kasi Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Karo Delta Girsang mengatakan saat ini pihaknya masih menghimbau agar para pedagang di Pusat Pasar Berastagi jangan menjajakan barang dagangan mereka hingga ke badan jalan yang mengganggu ketertiban umum serta menggangu hak pengguna jalan.

“Setelah kita lakukan sosialisasi ini jika tidak diindahkan maka selanjutnya kita akan lakukan tindakan tegas dengan penertiban dengan mengangkat langsung barang dagangan mereka,” katanya.(Herman)

Close Ads X
Close Ads X