Polisi Sekat Kendaraan Warga Rayakan Lebaran Ke Objek Wisata Pantai Cermin Sekitarnya

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap pengendara. Ist

 

Sergai | Jurnal Asia
Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang hendak menuju Pantai Cermin, Pantai Kelang, Pantai Sialangbuah termasuk melakukan penyekatan di Desa Celawan simpang Tugu Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin simpang Pantai Kelang dan simpang Matapao.

Penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan di lantaran adanya masyarakat yang ingin merayakan hari lebaran dengan mendatangi lokasi objek wisata di atas dan juga mencegah penyebaran virus corona..

“Sesuai dengan imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri selama pandemi Covid-19, kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada pengendara yang ingin memasuki lokasi objek wisata pantai yang ada di wilayah hukum Polres Sergai,” kata Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang, Senin (25/5/2020).

Baca Juga : Corona Belum Turun, Pemerintah Terbitkan Aturan New Normal untuk Perkantoran dan Industri

Pemeriksaan dilakukan oleh jajaran Polres Sergai sambungnya, dengan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengendara, jika kedapatan KTP bukan merupakan warga Sergai (Pantai Cermin, Perbaungan dan Sialangbuah) diimbau untuk putar balik kembali ke rumah.

“Pemeriksaan kita lakukan dengan mengecek KTP pengendara baik roda 2 maupun roda 4 atau lebih yang ingin memasuki wilayah objek wisata pantai. Jika KTP merupakan warga luar Sergai maka kita arahkan untuk putar balik, “ungkap.

Baca Juga : Kronologi Pemuda Tewas Dihajar Ayah dan Saudara Kandung di Batubara! Curiga Korban Pecandu Sabu Karena Uang Sering Hilang

Ia menjelaskan jika KTPnya merupakan warga Sergai dengan maksud tujuan untuk berwisata ke Pantai Cermin, Pantai Kelang dan Pantai Sialangbuah, maka juga diarahkan agar untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

AKBP Robin juga mengatakan bahwa kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kepada pengendara ini, sesuai dengan imbauan pemerintah agar tetap berdiam diri di rumah dan tidak membuat suatu kegiatan yang menyebabkan perkumpulan massa sesuai dengan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.(wo/ril)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X