Penutupan Tempat Wisata di Karo Diperpanjang

 

Suasana di salah satu sudut kota Berastagi di jalan Penghasilan lau Mulgap II. (Herman)

Karo | Jurnal Asia
Dinas Pariwisata Kabupaten Karo resmi mengumumkan prihal masa perpanjangan penutupan sementara lokasi objek wisata.

Hal ini dilakukan mengingat hingga saat ini Kabupaten Karo tercatat masih dalam status zona merah penyebaran virus covid-19.

“Himbauan ini disampaikan melalui surat, kepada seluruh pengèlola tempat wisata maupun bagi pelaku wisata,” Kata Munarta Ginting Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo, Sabtu (13/6/2020) kemarin.

Baca Juga : Bupati Karo Ajak Masyarakat Menjadikan Protokol Kesehatan Sebagai Budaya Baru

Menurutnya hal ini dilakukan sesuai dengan pemberitahuan Ketua Gugus Tugas Pusat Covid-19 beberapa waktu yang lalu, bahwa hanya ada 15 Kabupaten/Kota di Sumut yang telah boleh mempersiapkan new normal.

“Namun untuk Kab.Karo masih berada di zona merah, sehingga daerah kita ini bukan termasuk didalamnya,” katanya.

Ia menambahkan pemerintah Kabupaten Karo juga telah menyampaikan usulan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumut terkait tentang SOP untuk diverifikasi semoga dapat dijadikan panduan oleh pemerintah provinsi.

“Upaya tersebut dilakukan agar roda perekonomian masyarakat tetap bisa berputar dengan tetap menerpakan sistem keamanan sesuai arahan protokol kesehatan, namun belum ada tanggapan terkait usulan tersebut,”terangnya

Masih menurut Munarta menghimbau, kepada semua pemangku kepentingan agar bersabar menunggu hingga dibuatkan pedoman untuk diberlakukannya new normal oleh Pemerintah Pusat begitu juga dari Pemerintah Provinsi Sumut bagi semua daerah/kawasan masing masing yang masib bestatus zona merah.

“Karena kita juga sangat memahami keadaan dan keresahan para pelaku usaha dan pelaku industri wisata yang ada di Kabupaten Karo. Semoga arahan serta himbauan ini dapat menjadi perhatian dan kiranya dapat di indahkan demi keselamatan kita bersama,” bebernya.(Herman)

Tinggalkan Balasan

Close Ads X
Close Ads X