Pemkab Karo Setujui Pemekaran Desa Batukarang Kuta

Bupati Karo Terkelin Brahmana, mengintruksikan kepada Kabag Pemdes untuk menjemput surat kode register ke Pemprov Sumut. Ist

Karo | Jurnal Asia
Warga Batukarang Kuta Kecamatan Payung Kabupaten Karo kini dapat bernafas lega, pasalnya aspirasi warga selama ini tentang pemekaran desa yang di usulkan ke Pemda Karo telah disetujui.

Pemekaran Desa Batukarang Kuta secara administrasi telah memenuhi syarat untuk dilakukan pemekaran. Desa Batukarang Kuta yang merupakan pemekaran dari desa induk yakni Desa Batukarang Kecamatan Payung, Kabupaten Karo juga telah mendapatkan kode register dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Lebih lanjut, Bupati Karo Terkelin Brahmana juga telah menugaskan kepada Kabag Pemdes Eva Angela agar segera melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Sumut terkait surat kode register, supaya dapat diterima secara fisik dan tidak mengandalkan hanya melalui komunikasi.

Menyahuti tersebut, Kabag Pemdes/Kelurahan Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Eva Angela langsung segera turun untuk menindaklanjutinya.

“Kode register ini sudah kita terima, bahwa desa induk Batukarang Kec. Payung Kab. Karo memiliki kode Register 12.06.11.2012 sedangkan desa persiapan kec payung Batukarang Kuta, kode Register 12.06.11.2012.0001,” sebutnya.

Selanjutnya ungkap Eva, setelah menerima surat kode register ini, maka Pemkab Karo akan menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menambahkan dana desa yang bersumber dari APBN juga akan diberikan oleh pemerintah pusat setelah nomor kode desa diterbitkan Kementerian Dalam Negeri RI Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa di Jakarta.

“Pemkab Karo akan terus memantau Desa Persiapan Batukarang Kuta. Dengan keterlibatan satuan kerja perangkat daerah terkait termasuk kecamatan,” katanya.

Dirinya berharap proses desa persiapan ini menuju desa definitif berjalan lancar demi percepatan dan pemerataan pembangunan di desa itu sesuai harapan. (Wo/Herman)

Close Ads X
Close Ads X