Pemkab Karo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing

Pemkab Karo menggelar rapat koordinasi pengawasan orang asing. Ist

Karo | Jurnal Asia
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk wilayah kerja Kabupaten Karo.

Rapat Koordinasi tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang yang dilaksanakan di Restauran Gundaling Farm, Desa Jaranguda, pada Kamis (23/7).

Rapat Tim Pora ini bertujuan untuk penguatan sinergitas tim pengawasan orang asing Kabupaten Karo dalam tatanan kenormalan baru serta saling berbagi informasi terkait aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Karo.

Baca Juga : Kucuran Rp1 Triliun untuk Koperasi, Pemprov Sumut Harap Dapat Bangkitkan Ekonomi Daerah

Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Saroha Manullang dalam sambutanya menyebutkan bahwa latar belakang diadakannya rapat ini bahwa tidak bisa dipungkiri bahwa pada saat ini perlintasan manusia dari suatu negara ke Indonesia ini sangat tidak ada lagii batasannya.

“Untuk itulah diperlukan sinergitas antara instansi Imigrasi dengan instansi lain untuk saling bergandengan tangan dalam pengawasan terhadap kegiatan orang asing di Indonesia, Sumatera Utara pada umumnya dan di Kabupaten Karo pada khusunya sesuai dengan pasal 69 UU nomor 6 Tahun 2011,” ungkap Saroha Manullang

Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang dalam sambutannya menyebutkan keberadaan orang asing perlu diwaspadai karena sangat potensial akan diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab seperti perdagangan manusia (human trfficking) , lalu lintas barang terlarang (narkoba), sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.

Namun disisi lain kehadiran orang asing maupun investasi asing sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan kemajuan bangsa.

“Untuk itu, dalam rangka mengantisipasi hal yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan ideologi, politik dan sosial budaya atas keberadaan orang asing dan organisasi masyarakat asing di daerah perlu dilakukan pengawasannya berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing masing instansi yang terkait, dan karenanya koordinasi antar instansi mutlak harus dilakukan,” ungkap Wakil Bupati Karo

Adapun narasumber dalam rakor tersebut yakni Kesbangpol Tetap Ginting dan dari Polres Tanah Karo.

Selain pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, pada saat itu juga dan di tempat yang sama Kantor Imigrasi membuka layanan EAZY PASPORT yaitu pelayanan pembuatan pasport baru bagi masyarakat, untuk mempermudah masyarakat membuat passport tanpa harus ke kantor imigrasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0205/TK Letkol Inf. Taufik Rizal Batubara, Asisten Pemerintahan David Trimei Sinulingga, Kaban Kesbangpol Tetap Ginting, Kadis Ketenagakerjaan dan UKM Adison Sebayang.

Kadispora Robert Peranginangin, Kadis Pariwisata Munarta Ginting, Kadis Dukcapil Susi Iswara Bangun, Kadis PPTSP Joses Bangun, perwakilan Kejari dan perwakilan Pengadilan Negeri Kabanjahe, BNN Karo, Kantor Kemenag Kab Karo. (Herman)

One response to “Pemkab Karo Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing

Comments are closed.
Close Ads X
Close Ads X